BARABAI, Kalimantanpost.com- Respon cepat atas keluhan pedagang di sekitar pasar Agribisnis Modern Barabai. Unit Resmob Polres HST berhasil mengamankan pelaku yang melukan aksi premanisme atau Pungli (pungutan liar) di Pasar Agrobisnis Modern Barabai, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Sabtu (10/5/ 2025) pukul 10.00 Wita.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, melalui Kasat Reskrim HST AKP Andi Patinasarani, menyampaikan setelah mendapat laporan masyarakat, ada yang melakukan pungli di sekitar Pasar Argobisnis Barabai, pihaknya langsung menurunkan unit Resmob Polres HST.
“Setelah melakukan penyelidikan lalu, anggota kami mendapati satu orang yang terlihat meminta setoran atau jatah ke pedagang yang berjualan di sekitaran pasar. Setelah itu kami berhasil mengamankan terduga pelaku yang setelah kami tanyakan mengaku bernama seorang perempuan AB,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mendapati uang tunai sebesar Rp 213.000 yang yang menurut pengakuan AB itu hasil dari setoran pedagang yang dimintanya.
“Kemudian Unit Resmob membawa terduga pelaku premanisme atau pungli tersebut ke Polres HST guna penyidikan selanjutnya,” tandasnya.
Kapolres HST juga menyampaikan tidak ada tempat untuk premanisme akan kita tindak
“Kalau ada yang merasa terganggu oleh premanisme segera laporkan ke Polres atau Polsek terdekat,” ujar Andi. (ary/KPO-3)