Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polresta Banjarmasin Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1,8 Miliar

×

Polresta Banjarmasin Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
IMG 20250506 WA0047 e1746523557200

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin melaksanakan pemusnahan barang bukti jenis sabu dan ekstasi.

Sebanyak lebih dari 1,2 kilogram sabu dan 103 butir ekstasi dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar pada Selasa (6/5/2025) pukul 14.00 Wita di Dit Tahti Polda Kalimantan Selatan, Banjarmasin.

Kalimantan Post

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah.

Pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan bulan Januari hingga April oleh Satresnarkoba dan Polsek jajaran yang berhasil mengamankan barang bukti yang meliputi 1.218,24 gram sabu dan 103 butir pil ekstasi dari 51 tersangka, terdiri dari 47 laki-laki dan 4 perempuan.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan pembersih, kemudian dibuang ke saluran pembuangan air.

Menurut Wakaporesta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama pemusnahan ini merupakan hasil dari kerja keras aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami telah berhasil menyelamatkan sekitar 18.377 jiwa dari bahaya narkotika. Jika dihitung, 1 gram sabu dapat digunakan oleh 15 orang dan 1 butir ekstasi oleh 1 orang,” jelas Waka.

Dikatakan Arwin, nilai barang bukti narkoba yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp1.878.860.000.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa kepolisian selalu memberikan pelayanan terbaik dalam menegakkan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba,” ujarnya.

Dalam hal ini, Wakapolresta juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, karena narkoba tidak hanya merusak masa depan pengguna, tetapi juga membawa dampak buruk terhadap lingkungan sosial di sekitarnya,” ucapnya.(yul/KPO-3)

Baca Juga :  Kasus Hakim PN Depok Dinilai KPK Cerminkan Hasil Hajian Tahun 2020
Iklan
Iklan