Kandangan, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) berturut-turut untuk ke-12 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Bupati HSS Syafrudin Noor menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Senin (26/5/2025) di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan A Yani Kilometer 32,5, Banjarbaru.
LHP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Andriyanto. Turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, Inspektur Kabupaten HSS Kiki Rahmawati, dan Kepala BPKPD Nanang FMN.
Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi mengaku bersyukur, dan mengucapkan apresiasinya atas capaian WTP ke-12 tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan opini WTP yang diberikan oleh BPK. Ini adalah rekor tersendiri bagi Kabupaten HSS, dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah,” ucap Akhmad Fahmi.
Ketua DPRD Kabupaten HSS berharap, agar sinergisitas antara unsur eksekutif dan legislatif di Kabupaten HSS terus ditingkatkan.
“Semoga ke depan eksekutif dan legislatif semakin bersinergisitas dalam pembangunan di Kabupaten HSS,” harapnya.
Capaian opini WTP ke-12 berturut-turut tersebut, menjadi bukti nyata komitmen Pemkab HSS dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Keberhasilan tersebut diharapkan dapat terus memacu semangat kerja seluruh jajaran pemerintah daerah, dalam memberikan pelayanan terbaik, mempercepat pembangunan, dan menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat HSS. (tor/K-6)















