Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, Pemko Banjarmasin dan para aktivis, pemerhati dan pengamat lingkungan di Kota Banjarmasin hari ini berdiskusi untuk memecahkan persoalan NUFReP yang dinilai merusak lingkungan.
Diskusi interaktif yang digelar oleh Kalimantan Post itu dibuka langsung Pemimpin Redaksi Hj Sunarti dan dimoderatori oleh Kordinator Divisi Pengembangan Media Kalimantan Post, Sukhrowardi.
Disela kegiatan, Wali Kota HM Yamin HR menekankan pentingnya menyerap masukan dari para pengamat dan aktivis saat ini, agar proyek NUFReP tidak bersinggungan dengan hukum-hukum yang berlaku di Indonesia.
Bahkan katanya, Pemko Banjarmasin secara komprehensif akan melakukan pembahasan tindak lanjut bersama BWS Kalimantan III, dari hasil diskusi tersebut untuk mengambil langkah kedepannya terhadap proyek revitalisasi di Sungai Veteran itu.
“Kita juga tidak ingin proyek ini bersinggungan dengan hukum, tapi satu sisi juga, kami akan mempelajari bagaimana jika merubah satu desain proyek itu tidak bertentangan dengan aturan,” ujar Yamin.
Ia mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada para aktivis, pengamat dan akademisi yang telah memberi pandangan dari berbagai sudut pandang terhadap proyek yang tengah berjalan di Sungai Veteran itu.
Senada hal itu, Kepala BWS Kalimantan III, I Putu Eddy Purna Wijaya juga akan melakukan komunikasi lebih lanjut untuk perkembangan selanjutnya proyek revitalisasi sungai yang bagian dari program NUFReP tersebut.
“Ini merupakan bagian pendalaman pemikiran bagi kita semua, saat ini kita bersama pak Wali Kota terus berdiskusi dan akan kita nanti tindaklanjuti seperti apa,” ungkapnya.
Putu Eddy turut berterimakasih karena telah difasilitasi oleh Kalimantan Post dalam mengatasi persoalan NUFReP yang banyak mendapat keluhan dari berbagai kalangan.
“Ini merupakan bentuk kebersamaan kita, mudah-mudahan hal ini nanti mendapat titik terang,” tutupnya. (sfr/K-3)