PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pengamat sosial dan lingkungan, Royke Jhon prihatin dan menyesalkan atas musibah tewasnya empat orang akibat penambangan “ilegal” di daerah Pujon, Kabupaten Kapuas beberapa hari lalu.
Peristiwa tersebut terjadi disinyalir karena pemerintah, khususnya pihak berwenang melakukan pembiaran terhadap penambangan illegal, sehingga terjadi musibah tersebut.
“Saya duga ada pembiaran terjadinya penambangan ilegal, padahal seharusnya kembali ke aturan,” ujarnya.
Dikemukakan, bila memiliki izin wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sehingga penambangan tersebut mengantongi izin usaha penambangan (IUP), selanjutnya diberikan penyuluhan dan pengawasan.
Melalui pengawasan dan penyuluhan tersebut, maka bahaya tanah longsor bisa diketahui sejak dini. “Sehingga harapannya lahan kawasan penambangan tidak membahayakan,” imbuhnya.
Tetapi kalau dibiarkan, seperti saat ini dan sejak beberapa waktu lalu, sangat mungkin rawan longsor. “Selain terjadi kerusakan lingkungan, juga ancam nyawa penambang,” ungkapnya.
Mengenai siapa yang paling bertanggungjawab terhadap musibah yang telah terjadi, menurut Jhony, semua pihak terkait, termasuk pelaku ilegal mining itu sendiri. (drt/KPO-4).