Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Rumusan RPJMD Diminta Buka Ruang Keterlibatan Masyarakat

×

Rumusan RPJMD Diminta Buka Ruang Keterlibatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Hal 4 3 KLm Martapura Raperda RPJMD
RAPERDA RPJMD - Paripurna DPRD agenda Pemandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap raperda RPJMD 2025-2029. (KP/Wawan)

Martapura, Kalimantanpost.com – Rapat paripurna DPRD kembali digelar agenda Pemandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, di Gedung Wakil rakyat setempat, Martapura, Rabu (28/05/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II Akhmad Rizanie Ansharie didampingi Wakil Ketua III Ali Murtado serta dihadiri Bupati diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah.

Baca Koran

Fraksi Golkar yang dibacakan Fauzan Asniah menyampaikan, rumusan RPJMD hendaknya juga membuka ruang keterlibatan masyarakat yang lebih partisipatif, sehingga dapat mengeksplor permasalahan.

“Juga potensi yang mungkin saja tidak terbaca, hanya dialami serta dirasakan masyarakat,” katanya.

Isu-isu lingkungan, lanjutnya, juga penting untuk menjadi fokus konsen bersama, persoalan banjir yang terjadi setiap tahun dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan, juga mesti menjadi catatan dalam penyusunan RPJMD yang lebih komprehensif,” ungkapnya.

Sementara fraksi Gerindra berharap RPJMD lebih memperhatikan pokok-pokok pikiran masyarakat yang dituangkan dalam aspirasi melalui DPRD.

“Karena RPJMD ini muara seluruh pelaksanaan pembangunan lima tahun di Kabupaten Banjar, perlu diacu seluruh pemangku kepentingan pembangunan untuk mewujudkan visi diharapkan,” harapnya.

Hasil rapat paripurna menghasilkan seluruh fraksi menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Rapat paripurna kali ini juga menjadi momen spesial, karena jadi terakhir kalinya Sekretaris DPRD Aslam bertugas karena sudah memasuki masa purna tugas. Pemandangan mengharukan terlihat saat Aslam menyalami satu persatu anggota dewan. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Permudah Ganti Nama, Bupati-PN Tandatangani Nota Kesepakatan
Iklan
Iklan