BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sampai saat ini masih terdapat ribuan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Kota Banjarmasin yang terdata dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum tercover mendapatkan bantuan jaminan kesehatan dari Pemko Banjarmasin.
Hal tersebut diakibatkan karena belum validnya data yang terkumpul, pada DTKS milik Dinsos Kota Banjarmasin,dan perlu dilakukan verifikasi ulang guna mendapatkan jaminan kesehatan dari Pemko Banjarmasin.
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Nuryadi mengatakan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dari 15.000 warga miskin di Kota Banjarmasin, terdapat 7.000 yang diverifikasi secara berkala oleh tim di lapangan untuk didata sebagai penerima manfaat dan turut tercover Universal Health Coverage (UHC).
“Nah sisa yang 50 persennya, tetap sambil berjalan nanti kita verifikasi ulang agar datanya bisa valid untuk kita cover,” kata Nuryadi saat mengikuti gelaran Public Hearing bersama seluruh SKPD terkait, di Aula Kayuh Baimbai, Rabu (7/5/2025).
“Sebab bisa saja kemungkinan ada yang sudah meninggal, ada yang pindah domisili dan sebagainya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nuryadi ingin apa yang dilakukan oleh Dinas Sosial dalam penilaian maupun verifikasi ulang tersebut sesuai, dan program yang diberikan bisa tepat sasaran serta mampu meningkatkan standar di setiap pelayanan.
Sementara itu, BPJS Kesehatan Cabang Kota Banjarmasin mencatat angka kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 31 Desember 2024 berhasil menembus 668.260 jiwa. Angka ini setara dengan 98,33 persen jumlah penduduk kota berjuluk Seribu Sungai itu.
Dengan hasil Persentase tersebut, Kota Banjarmasin sudah mampu mewujudkan predikat Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta.
Adapun rincian kepesertaan penduduk Kota Banjarmasin pertanggal 1 Januari 2025 berdasar klasifikasi kelas sebagai berikut :
Kelas 1 : 111.913 jiwa
Kelas 2 : 160.154 jiwa
Kelas 3 : 396.199 jiwa. (sfr/KPO-3)