Uhaib pun mengajak para akademisi, para lembaga swadaya masyarakat, para aktivis untuk bersatu melaporkan proyek yang dinilai telah melakukan pengrusakan lingkungan dengan memperkecil lebar sungai tersebut
BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan dengan tegas menyebut proyek revitalisasi Sungai Vetran bernama National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) langgar Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin.
Peraturan Daerah yang dimaksud adalah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nomor 06/2021, pada Pasal 62 bahwa tidak diperbolehkan melakukan kegiatan penimbunan di badan air.
Oleh karena itu, Direktur WALHI Kalsel, Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono dengan tegas mengatakan proyek NUFReP telah melanggar Perda, bahkan ia menilai proyek tersebut sangat lucu karena terus dikerjakan.
“Kalau dari aturan ini kan sudah menyalahi aturan Perda sebenarnya, banyak lah aturan-aturan yang dilanggar,” katanya disela meninjau langsung proyek tersebut pada Sabtu (24/5).
Menurut Raden Rafiq semestinya sungai itu dilakukan normalisasi atau dirawat, bukan malah diuruk dan dipersempit seperti yang terjadi di Sungai Vetran tersebut, bahkan ia menyayangkan penyempitannya lebih dari 50 persen.
“Kalau menurut saya, jauh dari kata sesuai karena kalau peningkatan kapasitas sungai harusnya meningkatnya lebih besar sungainya, bukan jadi tambah sempit,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Raden Rafiq mengingatkan mestinya ketika terjadi fenomena pasang di Kota Banjarmasin, sungai Veteran tersebut menjadi salah satu yang mampu menampung debit air, beda hal jika sungai tersebut dipersempit.
“Kalau begini kan saya rasa jauh dari kata kesesuaian dan ini menambah daftar jejak buruk proses pembangunan,” tutupnya.
Bank Dunia
Dilaporkan ke Bank Dunia
Sebelumnya Direktur Pusat Kajian Politik dan Kebijakan Publik, Dr Muhammad Uhaib As’ad M.Si memastikan proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) yang dinilai merusak lingkungan kali ini bakal diancam akan dilaporkan kepada Bank Dunia (World Bank) oleh
Bukan tanpa alasan, Uhaib akan melaporkan hal tersebut ke Bank Dunia karena selaku pemilik modal atau pemberi hibah sebesar Rp 1 triliun untuk proyek revitalisasi Sungai Veteran tersebut.
Dalam waktu dekat, Uhaib pun mengajak para akademisi, para lembaga swadaya masyarakat, para aktivis untuk bersatu melaporkan proyek yang dinilai telah melakukan pengrusakan lingkungan dengan memperkecil lebar sungai tersebut.
Tak tanggung-tanggung, ia mengaku sudah mengantongi kontak petinggi Bank Dunia. Mafhum Uhaib merupakan seorang akademisi kebijakan publik yang masyhur di dunia Internasional, namanya kian mencuat usai dinobatkan sebagai President International Institute of Influencers Indonesia yang berpusat di Negara Uzbekiztan.
“Saya sudah punya kontak orang word bank, dan ini dikasih oleh orang dari Sekretariat PBB, mari kawan-kawan LSM, kawan-kawan aktivis, akademisi juga bersatu kita laporkan sama-sama tentang keadaan Sungai Veteran saat ini,” kata Uhaib kepada awak media ini.
“Ini uang bukan sedikit, siapa yang menikmati uang ini, hanya sekedar birahi kepentingan bisnis dan mengorbankan etika lingkungan,” tambahnya.
Lebih lanjut Uhaib mengaku miris melihat fenomena tersebut, ia membandingkan dengan revitalisasi tempo lalu yang dilaksanakan di Pasar Batuah dan mendapat protes keras dari warga.
Lantas ia pun mempertanyakan, kemana warga sekitar yang tidak menyuarakan pelanggaran oleh proyek tersebut karena dinilai sudah merusak lingkungan. Selain itu Uhaib juga sanksi terhadap anggota dewan atau wakil rakyat yang hingga saat ini tidak ada menyuarakan penolakan terhadap proyek dengan nilai fantastis itu.
“Padahal etika lingkungan ini menjadi percakapan global hari ini, pembangunan tanpa penggusuran, pembangunan tanpa merusak lingkungan, merusak struktur budaya, merusak warisan sejarah, nah sungai di Kota ini menjadi icon sejarah sampai hari ini,” paparnya.
“Nah tiba-tiba ada proyek ambisius, hanya kepentingan segelintir orang, merusak struktur sosial warisan sejarah, sungai ini memiliki sejarah panjang di Kota Banjarmasin dan ini tidak hanya merusak makhluk Tuhan bernama sungai, tapi merusak identitas budaya Kota Banjarmasin,” sambung Uhaib.
Ia pun tak membiarkan identitas budaya Kota Banjarmasin hilang dari peradaban, oleh karena itu, Uhaib mengajak masyarakat secara umum untuk ikut serta berperan melawan dengan cara melaporkan kegiatan itu kepada pemberi hibah yaitu Bank Dunia.
“Sekali lagi saya mengajak kawan-kawan aktivis, LSM, akademisi, untuk melaporkan ke Bank Dunia ditengah lembaga demokrasi yang diam seribu bahasa,” tutupnya.(Sfr/K-3)