Jakarta, Kalimantanpost.com — Pemerintah Kabupaten Tapin menyatakan kesiapan penuh mendukung program nasional Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan Bupati Tapin, H. Yamani, usai menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa, (29 April 2025).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, dan dihadiri perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Agenda utama rapat adalah menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan perumahan layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sebagai bagian dari visi besar Asta Cita Presiden.
“Program ini sangat relevan dengan kondisi di daerah. Di Tapin, kami sudah memulai langkah serupa. Dalam 100 hari kerja pertama, kami telah menargetkan seribu unit rumah tidak layak telah kami rehabilitasi menjadi rumah yang lebih manusiawi,” ujar Bupati Yamani.
Ia menyebut Tapin telah menyiapkan data, lahan, dan sistem verifikasi untuk mendukung percepatan realisasi jika pusat menetapkan alokasi untuk kabupatennya.
“Yang kami perlukan sekarang adalah sinkronisasi kuota. Kalau Tapin masuk, pelaksanaannya bisa segera jalan,” kata Yamani.
Program Tiga Juta Rumah menjadi salah satu simbol komitmen pemerintah pusat dalam menyelesaikan backlog perumahan yang selama ini masih menjadi persoalan di banyak daerah, terutama kawasan perdesaan.
Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat dan daerah menyepakati delapan poin kebijakan yang menjadi dasar teknis implementasi program. Salah satu poin krusial adalah pembebasan biaya PBG dan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang harus dituntaskan paling lambat akhir 2025.
Selain itu, daerah diminta melakukan identifikasi lahan potensial seperti tanah milik negara, BUMN, BUMD, hingga tanah kas desa yang dapat digunakan untuk pembangunan rumah rakyat. Pemerintah daerah juga wajib mengintegrasikan program ini ke dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD.
Pengawasan terhadap proyek perumahan yang dibangun oleh pengembang swasta turut menjadi perhatian.
Pemerintah pusat meminta daerah memastikan kualitas bangunan agar sesuai standar dan tidak menjadi beban baru di masa depan.
Bupati Yamani menegaskan bahwa penyediaan hunian yang layak adalah investasi jangka panjang.
“Ketika warga punya rumah yang layak, kesehatan membaik, pendidikan anak terjamin, dan ekonomi keluarga bisa tumbuh,” ucapnya.
Di level desa, pemerintah kabupaten diminta mengarahkan forum Musrenbang agar menjadikan penuntasan rumah tidak layak huni sebagai prioritas pembangunan. Selain itu, upaya penataan permukiman kumuh juga harus masuk dalam program tahunan masing-masing daerah.
Mendampingi Bupati Tapin dalam rapat tersebut antara lain, Asisten Pemerintahan dan Kesra Zainal Abidin, Kepala Dinas Perkimtam Yumanto, Kepala BPKAD Haris Fadilah, Kepala Inspektorat Unda Absori, dan Kepala Bagian Hukum Setda Tapin Ahmad. (abd/rel/K-6)