Identifikasi sementara, luas kawasan kumuh yang akan ditangani mencapai 724,66 hektare.
BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menargetkan penurunan kawasan kumuh sampai dengan 28,65 persen dalam lima tahun ke depan.
Muncul pertanyaan apakah target lima tahunan itu masih terlalu rendah ?.
Berdasarkan data yang ada target penanganan kumuh luasnya 253,49 hektare hingga 2029 mendatang.
Data sementara yang dimiliki Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel, total luasan kawasan kumuh mencapai 724,66.
Meski angka itu belum final, karena perlu verifikasi dan validasi ulang. Kemungkinan besar angkanya tidak terlalu jauh berbeda.
Berdasarkan identifikasi sementara, luas kawasan kumuh yang akan ditangani mencapai 724,66 hektare.
Namun jumlah ini masih bisa bertambah karena masih menunggu hasil perhitungan ulang dari tiga kabupaten/kota.
Yakni Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
“Beberapa kawasan di Banjarmasin sudah pernah dilakukan penanganan, sehingga perlu penghitungan ulang untuk menentukan luasan terbaru,” ujar Kepala Seksi Pembinaan Teknis Kawasan Permukiman, Egianti Sariutami.
Dikatakannya, untuk mengetahui secara pasti luasan kawasan kumuh.
Saat ini dinas terkait sedang menyelesaikan SK penetapan.
“Saat ini kami masih menyelesaikan proses finalisasi Surat Keputusan (SK) Penetapan Kawasan Kumuh.
Targetnya, akhir bulan ini kita sudah dapat data valid luasan kawasan kumuh yang masuk dalam SK tahun 2025,” ujarnya.
Khusus Kabupaten Hulusungai Tengah (HST), terdapat satu kawasan yang diusulkan masuk ke dalam penanganan kawasan kumuh provinsi, sebagai bagian dari rencana kolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten setempat.
Sementara itu, 10 kabupaten/kota lainnya di Kalsel telah menyelesaikan identifikasi dan siap ditetapkan dalam SK Kumuh 2025.
SK ini nantinya akan menjadi baseline penting bagi arah penataan kawasan permukiman kumuh di Kalsel selama lima tahun ke depan.
“SK bukan hanya menjadi penetapan kawasan kumuh, tapi juga acuan pelaksanaan penanganan kawasan prioritas.
Kami targetkan penanganan kumuh hingga 253,49 hektare pada 2029 mendatang,” pungkasnya.
Penanganan kawasan kumuh ini akan dilakukan secara terpadu bersama Pemerintah pusat, Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, dengan harapan dapat mewujudkan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalsel. (mns/K-2)