BANJARBARU Kalimantan Post.com – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel bekerjsama dengan Dinas Perdagangan Provinsi dengan tema “Jaksa Sabahat UMKM melaksanakan penyuluhan hukum terhadap para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tergabung dalam Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (PERWIRA) di Kalimantan Swelatan (Kalsel) Senin (26/5/2025).
Narasumber dari Dinas Perdagangan, Andi Julizar, S.Si, MSi, selaku Kepala Seksi Kelembagaan dan Pemberdayaan Konsumen.dan Lukman Simanjuntak, SE, selaku Penyidik PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Dalam penyuluhan, Kasi Penkum, yang juga sebagai narasumber, Yuni Priyono SH MH menyampaikan pentingnya pemahaman hukum bagi para pelaku UMKM agar dapat menjalankan usahanya secara tertib hukum dan terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Materi yang disampaikan meliputi aspek hukum dalam kegiatan usaha, perlindungan hukum
terhadap pelaku UMKM, serta peran Kejaksaan dalam mendampingi pelaku UMKM melalui program “Jaksa Sahabat UMKM”.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM mendapatkan pemahaman hukum yang, memadai sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dan berkelanjutan,” tambah Kasi Penkum.
Kegiatan mendapat respons positif dari para peserta dan Kejati Kalsel berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa sebagai bagian dari upaya pembinaan hukum kepada masyarakat khususnya bagi pelaku UMKM. (KPO-2)