Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Walhi Kalsel Sebut NUFReP Berpotensi Perpanjang Daftar Pemicu Banjir

×

Walhi Kalsel Sebut NUFReP Berpotensi Perpanjang Daftar Pemicu Banjir

Sebarkan artikel ini
IMG 20250528 WA0052 e1748433641454
PEMICU BANJIR - Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan, Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono saat mengikuti kegiatan Diskusi Interaktif Kalimantan Post tentang NUFReP. (Kalimantanpost.com/zahidi).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Proyek revitalisasi Sungai Veteran yang termuat dalam program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) disebut menjadi daftar panjang pemicu bencana akibat dipersempitnya lebar sungai yang berada di Banjarmasin Tengah itu.

Bukan tanpa alasan, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan, Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono menyebut proyek bernilai Rp1 triliun menggunakan dana pinjaman Word Bank itu berpotensi menambah daftar panjang pemicu banjir.

Baca Koran

“Selama ini yang kita dengar, kita lihat, ketika terjadi bencana banjir di Banjarmasin, selalu saja yang disalahkan adalah curah hujan tinggi dan kiriman,” ujar Raden Rafiq.

“Padahal titik bengik salahnya itu ada di perencanaan tata ruang, kita lihat di Banjarmasin sendiri, perumahan itu kian menjamur, dan parahnya lokasi yang dijadikan pembangunan ada daerah serapan air,” tambahnya.

Raden Rafiq pun kemudian menyesalkan jika proyek NUFReP yang menguruk atau menimbun tanah di atas badan sungai hanya untuk dibangun jalan lingkungan, menurutnya, alih-alih memperlebar sungai, justru hal semacam itu akan memperburuk keadaan karena mempersempit sungai.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar Pemerintah Kota dalam hal ini kembali meninjau RTRW yang sudah ditetapkan, sebab masih banyak kerancuan yang terdapat di dalamnya, terlebih kondisi Banjarmasin saat ini ujarnya yang memang mesti ada daerah serapan air.

“Jangan daerah serapan air dibuat komplek perumahan lagi, sebenarnya yang kita perlukan itu RTH, jangan lagi lah dikeluarkan izin kawasan perumahan, apalagi di daerah limpasan atau serapan air,” pesannya.

“Dan harapannya, proyek revitalisasi Sungai Veteran ini mesti dikaji ulang agar tidak terjadi pro dan kontra, apalagi sampai berpotensi melawan hukum,” tutupnya. (sfr/KPO-4)

Baca Juga :  Reses di Tiga Lokasi, Isnaini Akui Soal Infrastruktur Fasilitas Umum jadi Sorotan
Iklan
Iklan