Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin menginstruksikan kepada Perumda Pasar Baiman untuk tidak memberikan tambahan beban kepada pedagang dengan kenaikan tarik retribusi, terlebih kondisi ekonomi yang saat ini dinilainya masih lesu.
Menurut Yamin, beban pengelolaan sampah yang mesti dibayarkan oleh Perumda Pasar kalau perlu masuk dalam anggaran Pemerintah, pasalnya dirinya tak ingin memberikan beban berlebih kepada rakyat dalam hal ini para pedagang.
“Jangan bebani pedagang pasar dengan kenaikan tarif hanya demi biaya pengelolaan sampah,” ucapnya disela rapat pembahasan Rencana Bisnis Perumda Pasar Baiman 2025–2029 di ruang rapat Wali Kota, Rabu (7/5/2025).
“Ekonomi kita sekarang sedang lesu. Jangan sampai pedagang malah lari dari pasar gara-gara beban tarif. Kalau bisa, kita tekan dulu dari anggaran pemerintah. Kita jangan terlalu cepat melempar tanggung jawab ke rakyat,” tambah Yamin.
Selain itu, ia juga menyoroti kondisi pasar-pasar tradisional di Banjarmasin yang dinilai belum layak, baik dari sisi kebersihan, keamanan, maupun kenyamanan.
Ia menyebutkan, masih banyak keluhan warga tentang pasar yang jorok, semrawut, dan tak aman.
“Pasar-pasar kita ini harus dikaji ulang. Jangan cuma jalan di tempat. Ada pasar-pasar seperti Pasar Sudimampir yang sudah sangat butuh peremajaan. Ini bukan soal cat ulang, tapi soal revitalisasi menyeluruh,” jelasnya.
Sementara itu, rapat juga menjadi momen evaluasi kinerja triwulan I Perumda Pasar Baiman terhadap berbagai rencana dan capaian.
Direktur Utama Perumda Pasar Baiman, Muhammad Abdan Syakura mengungkapkan, pihaknya telah menyusun rencana bisnis lima tahun ke depan yang fokus pada digitalisasi pasar dan pengelolaan sampah mandiri.
“Kita ingin pedagang bisa berjualan secara digital. Sistem pembayarannya juga harus cashless. Jadi bukan cuma bersih pasarnya, tapi juga modern cara jualannya,” kata Abdan.
“Rencana ini akan kita jalankan dengan dukungan dari banyak pihak. Karena pasar yang maju, itu artinya pedagang sejahtera,” tutupnya. (sfr/KPO-3)