Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Ahdiat Mundur, Walikota Yamin Sebut Jadi Tantangan Bagi Pemko dan PAM Bandarmasih

×

Ahdiat Mundur, Walikota Yamin Sebut Jadi Tantangan Bagi Pemko dan PAM Bandarmasih

Sebarkan artikel ini
IMG 20250613 WA0052 e1749804535260
Foto bersama Wali Kota Yamin (putih tengah) dan Dirut PAM Bandarmasih (ujung kanan) saat menyerahkan hadiah pelanggan teladan tahun 2024. (Kalimantanpost.com/Zaidi)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com Informasi mengejutkan datang dari Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih, Secara tiba-tiba Direktur Utama Muhammad Ahdiat mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut tentu membuat perusahaan plat merah milik Pemko Banjarmasin itu mengalami kekosongan pimpinan.

Walikota Banjarmasin, HM Yamin HR ketika dikonfirmasi tak menampik soal mundurnya pucuk pimpinan PAM Bandarmasih Banjarmasin itu, Bahkan sang Walikota juga mengakui sudah mengantongi surat pengunduran diri tersebut.

Baca Koran

“Suratnya pertanggal 29 April lalu, sehari setelah Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan tanggal 28 April, tapi saya baru terima surat tersebut di tanggal 17 Mei kemaren,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).

Lebih lanjut, Yamin pun menegaskan jika mundurnya Ahdiat dari kursi Dirut PAM Bandarmasih sama sekali tidak berkaitan dengan kondisi internal perusahaan.

Diungkapkan Walikota, Ahdiat mundur karena alasan keluarga. “Kita lihat dari Surat pengunduran dirinya, alasannya itu adalah keluarga dan itu sudah disepakati oleh sang istri,” ungkapnya.

Atas dasar hal itu, Yamin menyampaikan pihaknya pun ikut menerima keputusan dari Ahdiat yang mundur dari jabatannya, sementara soal pengisi jabatan sementara Yamin memaparkan kemungkinan akan diisi oleh Direktur Umum atau Direktur Operasional.

“Kemungkinan nanti akan diisi oleh Dirum atau Dir ops, masih kita pertimbangkan, dan Pak Ahdiat nanti pertanggal 17 Juni secara administrasi sudah resmi tidak menjabat lagi,” bebernya.

“Karena proses administratif itu satu bulan setelah surat pengunduran diri diterima, kemaren kami terima tanggal 17 Mei. Jadi, 17 Juni 2025 yang bersangkutan sudah tidak menjabat lagi,” tambah Yamin.

Ia berharap dengan kondisi kekosongan itu, tidak mempengaruhi terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya momen ini adalah sebuah tantangan baik bagi Pemko Banjarmasin ataupun PAM Bandarmasih untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (sfr/KPO-3)

Baca Juga :  Tiga Komisaris PAM Bandarmasih Dicopot, Dua Orang Lakukan Banding

Iklan
Iklan