Banjarbaru, KP – Pemerintah Kota Banjarbaru mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring dan luring, bertempat di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru, Senin (23/6/2025).
Program Kota Layak Anak (KLA) merupakan inisiatif Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam rangka memantau dan mengevaluasi komitmen daerah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak. KLA bertujuan membangun sistem pembangunan yang menjamin hak dan perlindungan anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Terdapat sejumlah aspek yang menjadi indikator penilaian dalam KLA, antara lain hak anak atas kebebasan dan identitas, hak atas pengasuhan dalam keluarga, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, perlindungan khusus, serta aspek kelembagaan yang meliputi regulasi, anggaran, sumber daya manusia, dan partisipasi masyarakat.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, membuka kegiatan verifikasi tersebut. Ia juga menjabat sebagai Ketua Tim Gugus Tugas KLA Kota Banjarbaru. Kegiatan ini turut dihadiri oleh tim penilai KLA dari Kemen PPPA secara daring, Tim Gugus Tugas KLA Provinsi Kalimantan Selatan, serta perwakilan perangkat daerah terkait, baik secara daring maupun luring.
Dalam sambutannya, Sirajoni menegaskan bahwa pelaksanaan KLA merupakan tolok ukur penting dalam membangun sistem yang mengintegrasikan komitmen serta sumber daya dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha guna menjamin hak serta perlindungan anak.
“Pemerintah Kota Banjarbaru telah berkomitmen dalam mengembangkan kebijakan Kota Layak Anak yang melibatkan lintas sektor,” ujar Sirajoni.
Ia berharap, keberadaan KLA mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencegah dan mengurangi risiko kekerasan, eksploitasi, maupun penelantaran terhadap anak. Menurutnya, penghargaan KLA bukan tujuan akhir, melainkan wujud dari capaian indikator yang berkontribusi pada pembangunan daerah yang inklusif bagi anak.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai KLA dari Kemen PPPA yang diwakili Suhaeni, menekankan pentingnya integrasi program KLA ke dalam dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD dan Renstra SKPD terkait.
“Kami berharap hasil evaluasi ini menjadi acuan untuk menyempurnakan kebijakan dan program KLA ke depan,” ujar Suhaeni.
Sebagai informasi, Kota Banjarbaru telah menyandang predikat Kota Layak Anak kategori Pratama sejak 2018 dan meningkat menjadi kategori Madya pada 2019 hingga saat ini.(Dev/K-3)