PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil selesaikan kesepakatan jadwal dan agenda Dewan sepanjang Juni 2025.
Kesepakatan tersebut tuntas dicapai pada Rapat Banmus di ruang rapat gabungan, Rabu (11/6/2025) dipimpin Wakil Ketua Dewan Muhamad Ansyari, dan diikuti sejumlah fraksi pendukung dewan.
Rapat Banmus juga dihadiri perwakilan eksekutif, agar jadwal dan agenda Dewan tidak berbenturan dengan agenda Pemerintah Provinsi Kalteng.
Usai rapat, Muhamad Ansyari kepada media mengaku puas hasil rapat telah tercapai untuk masa sidang ke III, yang terdiri beberapa kali paripurna.
Agenda penting dalam jadwal yang ditetapkan, meliputi pembahasan Raperda inisiatif dewan, Raperda LKPJ Gubernur dan persiapan KUA/PPAS RAPBD Perubahan 2025, serta agenda penting lainnya.
“Tidak mustahil jadwal dan agenda tersebut bergeser” ujar Ansyaru. Bahkan ada yang belum masuk jadwal, meski itu sangat penting. Sebab masih berkoordinasi dengan pihak terkait. (drt/KPO-4).