BARABAI, Kalimantanpost.com – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayudha, bersama Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dan Anggota DPD RI, Muhammad Hidayattollah melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, semua Bawaslu se Kalsel di Caffe Anka Barabai, Rabu (4/6/2025).
Muhammad Rifqinizamy Karsayudha menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pemilu untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan transparan.
“Pengawasan partisipatif ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kecurangan dan memastikan bahwa hak-hak warga negara terpenuhi,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menambahkan Bawaslu telah mengatur tentang pengawasan partisipatif melalui Peraturan Bawaslu No. 2 Tahun 2023. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pemilu ¹.
Senada diungkapkan anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah, betapa pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu agar dapat membantu meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
“Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat memastikan proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil,” katanya.
Bupati HST Samsul Rizal menyambut baik inisiatif ini dan berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah tentang pentingnya pengawasan partisipatif dalam pemilu.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat lebih aktif dalam mengawasi proses pemilu dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan transparan.(adv/ary/KPO-3)