BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Polsekta Banjarmasin Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Pelaku berinisial AF (42) di kawasan Jalan Pekapuran Raya, Banjarmasin, Sabtu (31/5/2025)
Kejadian bermula saat korban M Ogik Santoso sedang menunaikan salat subuh di dalam kamar hotel di kawasan Jl Pangeran Antasari. Usai salat, korban mendapati sepeda motornya jenis Yamaha MX King warna biru telah raib dari area parkir.
Teman korban sempat melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin Iptu Agustian Hendra Ginting langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pelaku berhasil diamankan saat tengah mengendarai motor curian tersebut.
“Pelaku ditangkap pada Sabtu, 31 Mei 2025 pukul 15.20 Wita, saat berada di sekitar Jalan Pekapuran Raya. Penangkapan ini juga dibantu oleh warga setempat,” jelas Ginting kepada awak.media, Rabu(4/6/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha MX King bernomor polisi KH 4915 BU serta sebuah kunci palsu yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto, S.I.K., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat anggotanya dan peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tambahnya. (yul/KPO-3)