Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dewan Kota Banjarmasin Hormati Keputusan Mundurnya Dirut PAM Bandarmasih

×

Dewan Kota Banjarmasin Hormati Keputusan Mundurnya Dirut PAM Bandarmasih

Sebarkan artikel ini
Hal 5 3 KLm Foto Kebersamaan dengan Walikota bersama Para Direksi PT AM
KEBERSAMAAN- Inilah kebersamaan jajaran Direksi PT AM Bandarmasih Yakni Wali Kota Banjarmasin HM Yamin RA, Direktur Utama PT AM Ahdiat, Direktur Umum dan Direktur Operasional. (KP/Dok)

Sebagai mitra kerja di Komisi II, Faisal menyatakan, PAM Bandarmasih harus bisa menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan, dan juga memberikan pendapatan yang maksimal

BANJARMASIN, KP – Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Muhammad Faisal Heriyadi menghormati keputusan Muhammad Ahdiat mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT Air Minum (PAM) Bandarmasih.

Baca Koran

Faisal di Banjarmasin, Sabtu, menyatakan, keputusan Muhammad Ahdiat mundur sebelum masa jabatannya habis pada 2028 dengan alasan keluarga harus dihormati dan tidak perlu jadi polemik.

“Semua harus bisa memaklumi keputusan itu, menghormati, jangan membuat spekulasi yang liar atas hal ini,” ujarnya.

Saat ini yang perlu diperhatikan dan diawasi bersama, ungkap Faisal, keputusan kepala daerah atau pemerintah kota yang menjadi pemilik mayoritas saham di PAM Bandarmasih itu memilih dirut sementara.

“Ini juga menjadi momentum bagi pemerintah kota sebelum nantinya memutuskan jajaran direksi untuk jangka panjang selanjutnya harus melakukan audit menyeluruh, hingga didapat figur yang mumpuni untuk memajukan PAM Bandarmasih,” katanya.

Sebagai mitra kerja di Komisi II, Faisal menyatakan, PAM Bandarmasih harus terus bisa menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan, dan juga memberikan pendapatan yang maksimal.

“Moga Dirut PAM Bandarmasih yang baru nantinya bisa lebih baik lagi kinerjanya,” kata Faisal.

Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengumumkan Muhammad Ahdiat menyampaikan surat pengunduran diri sejak 29 April 2025 paska dilaksanakannya RUPS yang memberhentikan tiga Komisaris Utama yang diketua Totok Agus Daryanto, Hj Karlina dan Efrani perwakilan dari Provinsi Kalsel.

Bahkan Ahdiat, mengungkapkan Ahdiat surat pengunduran diri sejak 29 April 2025, sebagai Dirut PAM Bandarmasih hingga 12 Juni 2025, surat pengunduaran diri diterima pada 17 Mei 2025.

Baca Juga :  Ir H Ruzdhan NoorH Ruzdhan Noor Ketua FOBSI Kalsel Tutup UsiaIr H Ruzdhan Noor

Dikatakan Yamin, setelah disposisi pada 17 Mei 2025 itu untuk dibawa ke bagian ekonomi untuk mempelajari dan mengkaji, kemudian pengunduran diri Ahdiat yang masa jabatannya dari 2023-2028 tersebut diterima pada Kamis (12/6).

Yamin mengungkapkan, alasan pengunduran diri yang disampaikan kepada dirinya secara lisan tertuang di dalam surat yang disampaikan, yakni karena kondisi keluarga.

“Jelas telah disetujui oleh istri beliau dan lalu dirasa sudah cukup menjabat sebagai Dirut selama ini,” tutur Yamin.

Selanjutnya, kata Yamin, Pemkot Banjarmasin sebagai pemegang saham mayoritas PT Air Bersih Bandarmasih tersebut segera melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merespon ini.

“RUPS ini pastinya untuk penunjukan pelaksana tugas Dirut baru, sesuai aturan akan diambil dari jajaran direksi yang ada,” katanya.(ant/K-3)

Iklan
Iklan