PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – DPRD Kalimantan Tengah menyampaikan Raperda inisiatif dewan pada rapat paripurna dewan, Senin (16/6/2025), di Palangka Raya.
Agenda paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Arton S.Dohong, didampingi Wakil Ketua Muhammad Ansyari dan dihadiri Plt Sekda Kalteng Leonard S.Ampung adalah pandangan dewan terhadap Raperda RPJMD 2025-2029.
Sebelumnya, juru bicara dewan Ampera Y Mabes menyampaikan Raperda Inisiatif DPRD Kalteng tentang perubahan Perda sebelumnya tentang hak keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan yang baru menyesuaikan dengan kondisi saat ini, mengingat Perda sebelumnya telah berusia 8 tahun.
Diharapkan, Raperda inisiatif tersebut segera mendapat perhatian dewan untuk dibahas bersama eksekutif, disetujui, serta ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) guna menunjang kinerja Dewan.
Rapat paripurna dihadiri unsur Forkopimda, para Kepala Dinas dan Instansi terkait lainnya, serta undangan dan insan pers. (drt/KPO-4).