BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Untuk mengantisipasi potensi gangguan distribusi air bersih kepada masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah membangun infrastruktur intek darurat melalui Bidang Cipta Karya.
Proyek ini menjadi langkah strategis sebagai solusi cadangan apabila intek utama di Karang Intan, Kabupaten Banjar, mengalami gangguan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib, melalui Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Air Minum, Angga Rinaldi Rizal, menjelaskan intek darurat ini memanfaatkan saluran irigasi di belakang instalasi Balai Pengelola Air Minum (BPAM) Banjarbakula sebagai sumber pengambilan air.
“Kami sudah mendapat izin dari Balai Wilayah Sungai III untuk pengambilan air dengan kapasitas maksimal 150 liter per detik, namun hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat,” ungkap Angga di Banjarbaru, Senin (23/6/2025).
Intek darurat tersebut dibangun menggunakan pipa berdiameter 500 mm, dengan panjang terbatas mengingat lokasi irigasi sangat dekat dengan fasilitas BPAM. Selain itu, sistem ini juga dilengkapi dengan pompa sesuai kapasitas izin.
Saat ini progres pembangunan sudah mencapai 50 persen, dan ditargetkan rampung pada akhir Juli 2025, untuk kemudian dilakukan uji coba pada Agustus mendatang.
“Meskipun ini hanya sebagai cadangan, kami pastikan semua perangkatnya siap. Operasional intek ini hanya akan dilakukan apabila intek utama tidak bisa difungsikan,” tambah Angga.
Pembangunan infrastruktur darurat ini menelan anggaran sebesar Rp1,8 miliar. Meski kualitas air dari saluran irigasi tidak sebaik sumber utama, namun kehadiran intek darurat ini dinilai sangat penting untuk menjamin kontinuitas layanan air minum kepada masyarakat.
“Kalau terjadi gangguan, setidaknya air masih tetap mengalir—meski debit dan kualitasnya lebih rendah. Yang penting layanan ke pelanggan tidak sampai terputus total,” pungkasnya.
Dengan sistem cadangan ini, BPAM Banjarbakula diyakini akan lebih siap dalam menghadapi kondisi kritis dan tetap menjaga keandalan layanan air bersih di wilayah Kalimantan Selatan. (Adv/dev/KPO-3)