Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Diwariskan Masalah, Wali Kota Baru Tukang Bereskan Sampah

×

Diwariskan Masalah, Wali Kota Baru Tukang Bereskan Sampah

Sebarkan artikel ini
5 1klm sukhrowardi
Ir H Sukhrowardi

PADA SUATU pagi yang cerah di Banjarmasin, kota yang dikenal dengan keindahan sungainya, sebuah tantangan besar tengah menanti.

Yamin, walikota baru yang baru, kini berada di garis depan untuk menangani persoalan pelik yang selama ini mengganggu tatanan kota. Di tengah sambutan hangat dan harapan tinggi dari masyarakat, Yamin tahu betul bahwa ia tidak hanya mewarisi kursi kepemimpinan, tetapi juga beban berat yang ditinggalkan oleh sang pendahulu, yakni masalah sampah yang tak kunjung terselesaikan.

Baca Koran

Sampah, sebuah persoalan klasik namun selalu rumit, kini telah menjadi momok bagi Banjarmasin.

Selama masa kepemimpinan walikota sebelumnya, sistem pengelolaan sampah yang tidak teratur dan kebijakan yang tak efektif membuat sampah menumpuk di mana-mana, di sudut-sudut jalan, di pinggiran sungai, bahkan hingga memasuki area permukiman. Perusahaan pengelola sampah yang diharapkan bisa menjadi solusi justru gagal menjalankan tugasnya dengan baik, meninggalkan kota ini dengan tumpukan sampah yang semakin tak terkendali.

Yamin, yang sebelumnya dikenal sebagai sosok yang penuh semangat dan ide-ide segar, kini merasa seperti seseorang yang sedang mencuci piring kotor dari pesta yang tak pernah ia mulai.

Seperti halnya mencuci piring setelah perjamuan besar, ia harus membersihkan kekacauan yang ditinggalkan oleh kepemimpinan sebelumnya, sebuah pekerjaan yang tidak hanya memakan waktu, tetapi juga tenaga dan pikiran.

Setiap pagi, Yamin menghadapi kenyataan bahwa tumpukan sampah yang menumpuk tidak hanya mencemari pemandangan, tetapi juga menjadi simbol kegagalan kebijakan yang tidak berkelanjutan.

Ia harus bertindak cepat, namun tidak boleh gegabah.

Dalam setiap langkahnya, Yamin merasakan beratnya tanggung jawab untuk mengubah wajah kota yang sebelumnya terabaikan.

Di balik meja kerjanya, Yamin merenung tentang berbagai kebijakan yang harus diterapkan.

Salah satunya adalah memperbaiki sistem pengelolaan sampah yang telah rusak.

Ia mulai dengan membenahi koordinasi antara pemerintah kota dan pihak ketiga yang selama ini terlibat dalam pengelolaan sampah.

Dalam pertemuan-pertemuan yang berlangsung dengan intens, Yamin berusaha mencari jalan keluar yang lebih sistematis, dengan melibatkan masyarakat untuk peduli dan turut serta dalam upaya pengurangan sampah, serta mendorong keberlanjutan dalam setiap langkah yang diambil.

Salah satu persoalan sampah yang menggelayuti pemikiran Yamin adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih.

Seperti diketahui, Pemko Banjarmasin, yang pada awalnya terkesan lamban dalam menanggapi masalah lingkungan, akhirnya menerima sanksi pada tanggal 23 Januari 2024 terkait dengan pengelolaan TPA.

Meskipun sanksi tersebut sudah diterima sejak Januari 2024, tetapi Surat Keputusan (SK) terkait sanksi baru terbit pada 24 Desember 2024, yang menandakan adanya keterlambatan dalam pengambilan langkah administratif.

Bahkan, SK tersebut baru diterima oleh pemerintah kota Banjarmasin sebulan setelahnya, yang berarti bahwa proses ini mengalami keterlambatan lebih jauh.

Setelah melalui beberapa bulan evaluasi dan penantian, akhirnya pada 1 Februari 2025, TPA Basirih ditutup secara resmi.

Penutupan TPA Basirih ini tentu menjadi langkah penting dalam upaya Pemko Banjarmasin untuk memperbaiki pengelolaan sampah di kota ini. Sebelum penutupan, terdapat berbagai temuan yang menyebutkan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan TPA.

Dalam laporan pemeriksaan, tercatat ada 22 poin temuan yang disarankan untuk diperbaiki, yang menyangkut berbagai aspek teknis dan lingkungan hidup. Dari 22 poin tersebut, 19 di antaranya telah dipenuhi oleh Pemko Banjarmasin, menandakan bahwa ada upaya konkret untuk memperbaiki kondisi TPA Basirih.

Baca Juga :  34 warga Binaan Bebas di Lapas Banjarmasin Kalsel

Namun, meskipun sebagian besar rekomendasi telah dipenuhi, ada tiga poin yang masih membutuhkan perhatian lebih.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah sistem pengelolaan air lindi. Air lindi adalah cairan berbahaya yang berasal dari sampah yang membusuk, dan jika tidak dikelola dengan baik, dapat mencemari tanah dan sumber air di sekitarnya.

Pemko Banjarmasin masih menghadapi tantangan dalam mengelola air lindi dengan sistem yang memadai, khususnya dalam hal pengurasan kolam pit collector yang tidak optimal.

Selain itu, pengelolaan drainase air lindi yang terpisah dari air hujan juga masih menjadi persoalan yang perlu diselesaikan.

Tanpa pemisahan yang jelas dan efektif antara air hujan dan air lindi, potensi pencemaran akan semakin besar.

Hal ini menunjukkan bahwa sistem drainase yang ada di TPA Basirih masih belum memenuhi standar yang diperlukan untuk melindungi lingkungan sekitar.

Masalah lainnya yang juga belum maksimal ditangani adalah pengelolaan air lindi di zona 15 dan 16.

Zona ini merupakan area yang berisiko tinggi dalam hal pencemaran, mengingat volume sampah yang cukup besar dan keberadaan air lindi yang terus berkembang.

Pengelolaan yang tidak optimal di zona ini dapat berdampak buruk terhadap kualitas air tanah dan kesehatan masyarakat sekitar.

Dengan demikian, meskipun Pemko Banjarmasin telah melakukan beberapa perbaikan penting, terutama dalam memenuhi sebagian besar rekomendasi, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Upaya untuk meningkatkan pengelolaan air lindi dan memperbaiki sistem drainase harus menjadi prioritas utama.

Pemerintah kota harus memastikan bahwa semua poin temuan yang belum ditangani dapat diselesaikan dengan baik demi keberlanjutan lingkungan yang lebih baik di masa depan. Proses penutupan TPA Basirih harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan menyusun langkah-langkah yang lebih tepat agar permasalahan lingkungan ini tidak terulang di masa yang akan datang.

Saat ini meskipun usia pemerintahan Walikota Banjarmasin yang baru di bawah kepemimpinan Yamin masih terbilang sangat muda, bahkan baru seumur jagung, namun langkah-langkah awal yang diambil oleh beliau sudah menunjukkan harapan besar bagi kemajuan kota ini.

Walikota Yamin, dengan semangatnya yang tinggi, sepertinya tidak hanya ingin menjadi figur yang memimpin secara simbolis, melainkan juga sebagai motor penggerak perubahan yang nyata.

Salah satu terobosan yang patut diapresiasi datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin yang sukses menciptakan inovasi bernama Eco Ticket, yang berfokus pada upaya mengatasi permasalahan sampah di kota ini.

Eco Ticket adalah sebuah inisiatif yang menggabungkan aspek teknologi dengan kepedulian terhadap lingkungan, di mana setiap penggunaan fasilitas transportasi umum dapat dihargai dengan imbalan tiket yang dapat digunakan untuk mengurangi jejak sampah.

Sebuah langkah cerdas yang tidak hanya membantu mengurangi tumpukan sampah, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan hidup. Ini merupakan bukti bahwa kepemimpinan Walikota Yamin telah memberikan ruang bagi inovasi yang dapat memberi dampak positif bagi warga Banjarmasin.

Keberhasilan Eco Ticket tentu menjadi kebanggaan bagi Walikota Yamin, karena meskipun periode kepemimpinannya baru saja dimulai, ia sudah berhasil melahirkan program yang tidak hanya solutif, tetapi juga memiliki potensi untuk berkelanjutan.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-79, Wali Kota Banjarmasin Apresiasi Peran Polri Jaga Kondisi Trantibum Kota Seribu Sungai

Terobosan ini juga menunjukkan bahwa dengan pendekatan yang tepat, sektor-sektor yang selama ini dianggap sulit untuk berubah, seperti permasalahan sampah, bisa mendapatkan solusi yang kreatif dan berkelanjutan.

Namun, langkah inovatif ini bukanlah tujuan akhir. Ini justru menjadi contoh bagi seluruh pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lainnya di Banjarmasin untuk terus berpacu dengan ide-ide baru yang dapat membawa kemajuan bagi kota.

Setiap SKPD diharapkan dapat mengembangkan terobosan serupa yang tidak hanya memperbaiki kualitas hidup masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan ekonomi kota secara keseluruhan.

Banjarmasin sebagai kota yang terus berkembang, memerlukan keberanian untuk berinovasi, dan di bawah kepemimpinan Walikota Yamin, hal ini terlihat semakin mungkin tercapai.

Dengan adanya inisiatif ini, kita bisa berharap bahwa kota Banjarmasin akan semakin dikenal tidak hanya sebagai kota dengan potensi wisata dan budaya yang kaya, tetapi juga sebagai kota yang progresif dalam hal pengelolaan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Dan yang lebih penting, terobosan ini menunjukkan bahwa meskipun baru memulai, Walikota Yamin dan pemerintahannya sudah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjadikan Banjarmasin lebih bersih, ramah lingkungan, dan tentunya, lebih baik bagi warganya.

Kini, tantangan yang paling berat adalah bagaimana mengubah mindset masyarakat. Yamin sadar bahwa kebiasaan buruk seperti membuang sampah sembarangan sudah mendarah daging.

Ia mulai meluncurkan program edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan dan mengelola sampah dengan bijak.

Dengan anggaran yang terbatas, ia berusaha mencari inovasi dan kreatifitas untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Mulai dari program pemilahan sampah hingga mendirikan fasilitas pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, Yamin tahu bahwa perubahan besar tidak akan terjadi dalam semalam.

Meski langkah-langkah yang diambil Yamin tidak selalu berjalan mulus, ia tetap berusaha dengan tekun.

Ada kalanya, ia harus berhadapan dengan protes dari masyarakat yang belum sepenuhnya mengerti pentingnya perubahan.

Namun, Yamin percaya bahwa perubahan besar memerlukan waktu dan kesabaran.

Ia berusaha menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan Banjarmasin yang lebih bersih, lebih hijau, dan lebih nyaman untuk ditinggali.

Tentu saja, Yamin tahu bahwa ia tidak bisa bekerja sendirian. Ia membutuhkan dukungan dari semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta.

Keberhasilan mengatasi persoalan sampah ini tidak hanya bergantung pada kebijakan yang dibuat, tetapi juga pada kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Setiap kali Yamin melihat sebuah sudut kota yang bersih dan tertata rapi, ia merasa sedikit lebih dekat dengan cita-cita besar untuk membawa Banjarmasin keluar dari bayang-bayang persoalan sampah yang selama ini membelenggu.

Namun, ia tahu bahwa perjalanan panjang ini baru saja dimulai. Seperti mencuci piring dari kotoran yang tertinggal, Yamin tetap bertekad untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambilnya membawa Banjarmasin menuju masa depan yang lebih bersih dan sejahtera. (Sukhrowardi)


Iklan
Iklan