BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) terus berkomitmen dalam meningkatkan daya saing produk lokal. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah peluncuran Program 1.000 Sertifikat Halal bagi pelaku UMKM di Kalsel, yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Kepala Diskop UKM Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, MSi, menyampaikan inisiatif ini sejalan dengan visi Presiden RI “Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” serta visi Gubernur Kalsel, yakni “Kalsel Bekerja: Berkelanjutan, Berbudaya, Religius, dan Sejahtera”.
“UMKM masih menghadapi tantangan dalam hal kualitas produk, kemasan, hingga legalitas. Sertifikasi halal menjadi solusi penting karena selain memberikan jaminan kepada konsumen muslim, juga membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk pasar internasional,” ujar Yanuar, Jumat (16/5/2025).
Program ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Sertifikat halal juga menjadi fokus utama dalam peningkatan mutu, kualitas, dan daya saing produk lokal di Kalimantan Selatan.
Yanuar menegaskan bahwa landasan hukum sertifikasi halal mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), yang diperkuat melalui UU Nomor 32 Tahun 2020. Berdasarkan Pasal 4 UU tersebut, seluruh produk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, dan barang gunaan lainnya yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal, yang mulai diberlakukan lima tahun setelah UU JPH diundangkan.
“Kami akan menggandeng berbagai mitra strategis, termasuk sektor swasta, untuk mempercepat proses sertifikasi halal. Ini juga tindak lanjut dari kerja sama dengan BPJPH dan MUI,” jelasnya.
Sertifikasi halal, menurutnya, memberikan banyak manfaat bagi UMKM. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, juga menjamin keamanan produk, memperluas pasar nasional maupun global, serta meningkatkan nilai tambah dan daya saing.
“Kami mengajak seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan program ini. Mari bersama-sama mewujudkan Kalimantan Selatan sebagai pusat logistik halal di Indonesia bagian timur,” pungkas Yanuar. (Adv/dev/KPO-3)