PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Merasa minimnya gaji atau penghasilan jajaran wakil rakyat, mulai anggota hingga pimpinan, Dewan menggenjot prosedur dan proses kenaikanya melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.
Salah satu langkah percepatan dengan menbentuk Panitia Khusus (Pansus) yang telah resmi diumumkan pada rapat paripurna, Senin (23/6/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Keutua Dewan Arton S Dohong itu juga mengumumkan Pansus arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Raperda RPJMD Kalteng 2025-2030, dengan Ketuanya Yetro M Yosep.
Secara terpisah, Fredy Y Ering yang dipercaya sebagai Ketua Pansus Raperda Kenaikan Penghasilan Dewan mengaku, selama delapan tahun terakhir, penghasilan dewan masih berpatokan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 lalu.
Angkanya dikisaran Rp20 an juta perbulan, dikurangi aneka potongan dan tergerus inflasi selama 8 tahun, sangat terasa untuk melayani pemilih di masing-masing dapil.
Ditambahkan, pihaknya menargetkan Raperda Inisiatif tentang hak keungan dan administradi Dewan tuntas dua bulan ke depan.
Dan apabila telah memperoleh persetujuan Kemendagri, di tahum2026 sudah bisa direalisasikan kenaikan gaji para wakil rakyat yang memiliki tugas mulia tersebut.(drt/KPO-4).