Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPRD Kapuas Dukung Program Transmigrasi Lokal Bantu Warga Terdampak Banjir

×

DPRD Kapuas Dukung Program Transmigrasi Lokal Bantu Warga Terdampak Banjir

Sebarkan artikel ini
4 kapuas
Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, dan Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, beserta jajaranya, melakukan foto bersama dengan Staf Presiden RI di Jakarta, belum lama ini. (kp/ist)

Kuala Kapuas, Kalimantanpost.com – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, menyatakan dukungannya terhadap langkah strategis pemerintah daerah setempat, dalam melaksanakan program Transmigrasi Lokal.

“Program ini dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi dampak banjir tahunan yang selama ini kerap melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Kapuas, khususnya di wilayah Hulu Kapuas, Kata Ardiansah, di Kuala Kapuas, Senin (2/6/2025).

Baca Koran

Hal itu disampaikan oleh politisi dari Partai Golongan karya (Golkar) ini, setelah mendampingi Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, beserta jajaranya melakukan konsultasi koordinasi terkait program tersebut, ke Kantor Staf Presiden Republik Indonesia di Jakarta.

Menurut Ardiansah, banjir yang terjadi setiap tahun tidak hanya merusak infrastruktur dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan dan kesejahteraan warga.

Oleh karena itu, ia menilai program Transmigrasi Lokal sebagai langkah tepat dalam mengurangi risiko bencana serta memberikan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat yang terdampak.

“Transmigrasi Lokal ini bukan hanya sekadar relokasi, tetapi juga upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa lokasi baru memiliki infrastruktur yang memadai, lahan pertanian yang produktif, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan yang layak,” ujar Ardiansah.

Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini, juga menekankan pentingnya sosialisasi dan pendekatan persuasif agar masyarakat yang menjadi sasaran program ini merasa yakin dan bersedia untuk dipindahkan.

Selain itu, tambahnya, keterlibatan lintas sektor, mulai dari pemerintah desa hingga pemerintah provinsi, dianggap penting agar program ini berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.

DPRD Kapuas, lanjut Ardiansah, akan mendukung dari sisi legislasi dan penganggaran untuk memastikan program ini dapat terealisasi sesuai rencana. Ia berharap, dengan pelaksanaan Transmigrasi Lokal yang terencana dan berbasis kebutuhan warga, Kabupaten Kapuas dapat mengurangi kerentanan terhadap bencana banjir serta menciptakan pemerataan pembangunan wilayah.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Gratiskan Seragam SMA Sederajat

Sementara itu, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, menjelaskan, bahwa Program Transmigrasi Lokal ini, untuk mendorong pemerataan pembangunan, pengurangan kepadatan penduduk serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan sebagai bagian dari upaya strategis penanggulangan dampak banjir tahunan.

“Transmigrasi lokal ini bukan sekadar perpindahan penduduk, tetapi merupakan program pembangunan wilayah terpadu yang melibatkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan,” kata Bupati Wiyatno.

Melalui program ini, ada sebanyak 12.317 kepala keluarga (KK) direncanakan akan direlokasi secara terstruktur ke wilayah-wilayah potensial di Kabupaten Kapuas. Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, diperlukan luas lahan usaha sebesar 44.233,93 hektare, serta disiapkan Rencana Kerja Transmigrasi (RKT) seluas 72.800 hektare.

Program ini akan tersebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Mantangai, Timpah, Kapuas Hulu, Kapuas Tengah, Pasak Talawang dan Mandau Talawang, dan 32 desa yang telah ditetapkan berdasarkan kriteria kesesuaian lahan, potensi wilayah, serta kesiapan infrastruktur dasar.

Untuk itu, Pemkab Kapuas berkomitmen memastikan setiap kepala keluarga mendapatkan lahan yang layak serta akses terhadap fasilitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Pemerintah Kapuas juga telah menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan mitra pembangunan lainnya guna memastikan pelaksanaan program ini berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan inklusivitas.

Dalam pelaksanaannya, program transmigrasi lokal ini diharapkan mampu mengurangi ketimpangan wilayah, membuka peluang ekonomi baru, serta memperkuat ketahanan pangan daerah melalui optimalisasi lahan-lahan potensial yang belum tergarap secara maksimal. (Iw/k-10)

Iklan
Iklan