Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Rumah Senilai Rp3,2 Miliar di Surabaya dan Mojokerto Disita KPK Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas

×

Dua Rumah Senilai Rp3,2 Miliar di Surabaya dan Mojokerto Disita KPK Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas

Sebarkan artikel ini
IMG 20250620 WA0011
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dua rumah senilai Rp3,2 miliar di Surabaya dan Mojokerto, Jawa Timur, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

“Pada Kamis (19/6), dilakukan penyitaan terhadap dua rumah yang berlokasi di Surabaya dan Mojokerto yang saat ini bernilai kurang lebih sebesar Rp3,2 miliar. Pembelian atas rumah tersebut diduga hasil dari perkara pokmas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasikan dari Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Baca Koran

Pada pekan ini, KPK sempat melakukan sejumlah penyitaan terkait kasus tersebut. Salah satunya pada Senin (16/6), penyidik KPK menyita satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp3 miliar pada lokasi yang belum diumumkan.

KPK pada Selasa (17/6), menyita tiga bidang tanah yang akan digunakan untuk penambangan pasir di Tuban, Jatim. Akan tetapi, KPK belum mengumumkan perkiraan nilai aset tersebut.

Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Anak 5 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung di Banjarmasin, Ibu Lapor Polisi
Iklan
Iklan