Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Edarkan Sabu di Semisir, Rika Dibekuk Satresnarkoba Polres Kotabaru

×

Edarkan Sabu di Semisir, Rika Dibekuk Satresnarkoba Polres Kotabaru

Sebarkan artikel ini
IMG 20250623 WA0022
Tersangka Rika bersama barang bukti sabu diamankan Satresnarkoba Polres Kotabaru. (Kalimantanpost.com/Repro Polres Kotabaru)

KOTABARU, Kalimantanpost.com – Seorang wanita, Rika alias Ika, warga Jalan Berangas Km 8, RT 003/ RW 001, Desa Sarang Tiung, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru karena diduga melakukan pengedaran narkoba jenis Sabu.

Penangkapan terhadap perempuan kelahiran 2 Juni 1990 ini dilakukan di wilayah Semisir, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru.

Baca Koran

Kapolres Kotabaru melalui Kasi Humas Polres Kotabaru Iptu Agus Riyanto mengatakan penangkapan ini bagian dari Operasi Antik Intan 2025 yang tengah berlangsung.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilaya di Desa Semisir,” ujarnya.

Setelah mendapat informasi, lanjut dia, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Setelah memastikan target, tim kami langsung mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian,” tandas Agus.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 19 paket sabu siap edar dengan berat kotor 6,14 gram dan berat bersih 4,24 gram. Barang bukti lainnya berupa satu buah dompet kecil, satu buah handphone, dan dua plastik klip kosong.

Pelaku R ini bekerja sebagai mengurus rumah tangga, dan sudah lama menjadi target operasi, atas adanya informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini.

“Saat ini pelaku diamankan di Polres Kotabaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku” ujarnya.

Disampaikan Agus, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Andi/KPO-3)

Baca Juga :  Mutasi dan Rotasi 702 Personel Polri
Iklan
Iklan