PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Setelah menanti cukup lama Endang Susilawaty dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng Pengganti Antar Waktu (PAW) usai diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Dewan Arton S.Dohong, Senin (2/6/2025).
Pengukuhan Anggota Dewan dari fraksi Gerindra tersebut dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo, Forkopimda, dan pejabat terkait dalam sebuah Sidang Paripurna ke 3 Masa Sidang ke III DPRD Kalteng.
Endang Susilawaty merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama almarhum Pramono Anung dari Daerah Pemilihan I Kalteng meliputi Palangka Raya, Gunung Mas dan Katingan hasil Pileg tahun 2024-2029.
Prosesi pengukuhan diawali pembacaan Surat Keputusan (SK) yang bersangkutan oleh Sekretaris Dewan Pajarudinoor, dan pelantikan.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo menyampaikan selamat atas dikukuhkannya, dan mulai bertugasnya Endang Susilawaty tersebut.
Gubernur berharap yang bersangkutan segera mampu menyesuaikan diri dalam tim yang solid, guna bersama-sama membangun Kalteng makin berkah.
Acara diakhiri foto bersama, dan ucapan selamat dari jajaran Forkopimda, Anggota Dewan, dan undangan laknnnya.(drt/KPO-3)