Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

FANTASI SEDARAH, GENERASI TAK TERARAH

×

FANTASI SEDARAH, GENERASI TAK TERARAH

Sebarkan artikel ini

Oleh : LINA SARI, SE

Miris dan geram membaca berita yang sedang viral diberbagai platform media sosial (https://news.republika.co.id.) yakni group fantasi sedarah yang anggotanya lebih dari 32 ribu.

Baca Koran

Isinya sangat menjijikkan dan membuat mual, yakni menjadikan anak-anak sebagai fantasi seksual dan menormalisasi hubungan sedarah/inses.

Keberadaan group FB fantasi sedarah, menggambarkan hilangnya peran/fungsi keluarga hingga ke titik yang paling rendah, keluarga yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom anggota keluarganya, malah menjadi tempat pertama yang “merusak” nilai kasih sayang dan kesucian anggota keluarganya, realitas ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan diberikan sanksi hukum, sanksi sosial, sebatas edukasi/seminar parenting saja, karna hal ini merupakan buah rusak dari diterapkannya sistem Kapitalis Sekuler, aturan hidup buatan manusia, yakni sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, dengan mengagungkan kebebasan dalam pemenuhan kebutuhan jasmani/jasadiyah, pandangan hidup yang berlandaskan manfaat/kesenangan materi belaka, tidak perduli halal haram.

Tontonan-tontonan yang mengarah pada pornografi dan sejenisnya begitu mudah diakses dari smartphone, ditambah keimanan yang sangat lemah, pada akhirnya membuat hilang akal jernih dan mengedepankan hawa nafsu semata dalam pemenuhan hasrat seksual, ditambah kontrol sosial masyarakat yang lemah, dimana kehidupan individualis sangat kentara, menegur ataupun memberikan nasehat adalah sesuatu yang dianggap melanggar privasi, sehingga perilaku-perilaku yang diluar nalarpun bebas dilakukan. 

Sangat berbeda dengan Islam, Islam memandang salah satu fitrah manusia yakni Naluri berkasih sayang (gharizatun Na’u) yang mana dalam pemenuhannya/penyalurannya harus sesuai dengan syari’at yang telah Allah tetapkan (yakni melalui pernikahan)

Dalam Islam juga dijelaskan siapa saja yang boleh dinikahi, dan siapa saja yang tidak boleh dinikahi (QS: an Nisa ;22-24) 

Memahami bahwa fungsi keluarga adalah untuk melindungi anak-anak ataupun anggota keluarga lainnya dari segala bentuk kejahatan/ kekerasan, melindungi dan mengarahkan agar semua anggota keluarga selamat dunia akhirat, tidak melakukan hal-hal diluar batasan syari’at (pembentukan ketakwaan individu)

Baca Juga :  Ekologi Emosional, Ketika Merawat Bumi Sama dengan Merawat Diri Sendiri

Demikian pula dalam hal interaksi sosial, akan diterapkan kontrol sosial masyarakat yang tinggi, saling nasehat menasehati dalam kebaikan / aktifitas amar ma’ruf nahi mungkarnya selalu dilakukan oleh semua anggota masyarakat. 

Semua itu didukung/diperkuat lagi oleh support system dari negara, negara harus melindungi rakyatnya dari pemikiran-pemikiran yang menyimpang, menguatkan fondasi aqidah ummat, menjauhkan rakyat/ummat dari tontonan yang unfaedah/tontonan yang bisa merusak dan merugikan masyarakat,

Kemudian negara juga menjalankan fungsinya dengan menerapkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan.

Hanya dengan diterapkannya syari’at Islam disetiap aspek kehidupan, maka seluruh problematika masyarakat bisa diselesaikan dengan tuntas. Wallahu’alam bisshawab.

Iklan
Iklan