PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Gubernur Kalteng menerima usulan Raperda inisiatif dewan tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota dewan yang perlu direvisi.
Hal tersebut diungkapkan pada jawaban gubernur atas usulan Raperda inisiatif dewan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, Rabu (18/6/2025).
Sebelumnya pendapat Gubernur telah disampaikan kepada jajaran DPRD Kalteng, terhadap Raperda tersebut yang pada dasarnya dapat menerima untuk dibahas bersama.
Pendapat atau tanggapan dewan pada rapat paripurna tersebut disampaikan melalui juru bicara dewan, Ampera Y Mabes. Disebutkan Gubernur telah menyetujui Raperda tersebut diterima untuk dibahas selanjutnya, dewan berterimakasih atas dukungan hal itu.
“Soal teknis menyangkut peraturan penetapan dan pedoman aturan nanti diatur dalam pembahasan selanjutnya,” ucap Ampera.
Arton S Dohong menegaskan bila ada hal-hal yang bersifat teknis bisa disampaikan pada saat pembahasan berikutnya, mengingat hak keuangan dan administrasi dewan selama ini masih berpedoman pada Perda Nomor 4 tahun 2017.
“Itu sudah ada banyak inflasi dan penyesuaian dengan kondisi saat ini, dan telah 8 tahun berlaku 8 tahun, jadi perlu direvisi,” ucapnya. (drt/KPO-4).