PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai menangani premanisme dan aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta menghambat iklim investasi di daerah, mulai dilaksanakan secara terukur dan tegas.
Langkah tersebut diawali rapat evaluasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah, yang berlangsung di Palangka Raya, Jumat (13/6/2025).
Gubernur Agustiar Sabran yang hadir di acara itu menyatakan dukungannya sebab dianggap sebagai bagian penting dalam menjaga stabilitas daerah.
“Tidak ada namanya ormas di atas Negara,” tegas Agustiar.
Diungkapkan, keberadaan premanisme dan aktivitas ormas yang bermasalah akan menjadi penghambat serius terhadap laju pembangunan, iklim investasi, dunia usaha, serta rasa aman bagi seluruh warga masyarakat. Dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan tersebut.
Menurut Gubernur, hal ini tidak bisa diselesaikan oleh satu institusi saja, melainkan memerlukan kerja sama terpadu melalui Satgas yang dibentuk.
Agustiar juga mengaitkan upaya itu dengan falsafah hidup masyarakat Kalimantan Tengah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan kerukunan.
“Hal ini sejalan dengan Falsafah Huma Betang, di mana masyarakat hidup rukun, berdampingan satu sama lain, toleran, bahu membahu membangun Kalimantan Tengah,” katanya.
Gubernur Agustiar menegaskan keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan fondasi utama untuk mendorong pembangunan di berbagai sektor.
Oleh sebab itu, rapat tersebut diharapkan menjadi momentum untuk menyatukan langkah dan merumuskan strategi pembinaan serta pengawasan terhadap ormas secara lebih terukur.
Rapat evaluasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. (drt/KPO-3)