PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyembelih 16 ekor hewan kurban yang terdiri dari 14 ekor sapi dan dua ekor kambing di hari raya Idul Adha 1446 H atau tahun 2025.
Penyembelihan dan pemberian daging kurban dilakukan di halaman Masjid Al-Irfan komplek Kejati Kalteng pada hari Senin (9/6/2025) mulai pukul 07.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Kajati Kalteng Dr Undang Mugapol, SH, MH yang hadir langsung memberikan daging kurban kepada masyarakat mengatakan, penyembelihan hewan kurban ini sebagai bentuk nyata jajaran Kejati Kalteng meneladani Nabi Ibrahim AS.
Selain itu, sekaligus bentuk kepedulian Kejati Kalteng kepada masyarakat dan menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antara anggota Kejaksaan dan masyarakat khususnya di momentum hari raya Idul Adha 1446 Hijriah.
“Ini bentuk meneladani Nabi Ibrahim AS, sehingga para personel Kejaksaan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi ke depannya. Semoga menjadi berkah bagi seluruh personel Kejati Kalteng beserta keluarga,” kata Kajati.
Dikatakan Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, SH., MH, daging hewan kurban diberikan kepada masyarakat disekitar komplek kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, seluruh pegawai, tenaga kontrak, pramubakti, security, purnaja, jurnalis dan panti asuhan.
Ditambahkannya, ada 500 kupon yang dibagikan. Kemudian 45 paket dibagikan kepada tiga yayasan panti asuhan yang ada di Kota Palangka Raya. Masing-masing yayasan panti asuhan menerima 15 paket.
“Semoga melalui pelaksanaan kurban yang kami laksanakan ini dapat memberikan manfaat dan keberkahan khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.(yld/KPO-3)