Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kepala Pelaksana BPBD Balangan Benarkan Honorer Terlibat Kasus Narkoba

×

Kepala Pelaksana BPBD Balangan Benarkan Honorer Terlibat Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
IMG 20250616 WA0023 1
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan meringkus tenaga honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan terkait dugaan tindak pidana narkoba di Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (Antara/Repro Humas Polres Balangan)

BALANGAN, Kalimantanpost.com – Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan, Kalimantan Selatan H Rahmi membenarkan informasi dua tenaga honorer terlibat kasus narkoba yang sudah diringkus pihak kepolisian pada beberapa waktu lalu.

“Kami juga belum mengetahui secara pasti kejadian ini, namun benar dua tenaga honorer saat ini telah diamankan terkait kasus narkoba,” kata H Rahmi di Balangan, Senin (16/6/2025).

Baca Koran

Rahmi menegaskan pihaknya tidak akan ikut campur dan menyerahkan kasus dua tenaga honorer tersebut kepada Polres Balangan, guna proses lebih lanjut.

Dijelaskannya, pihaknya menekankan semua tenaga honorer maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) BPBD Balangan agar tidak berhubungan dengan barang haram tersebut, karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Setiap apel pagi, Kalak BPBD Balangan selalu memberikan arahan dan mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang atau terjadi kembali terhadap seluruh pegawai.

“Kami juga tidak dapat mengontrol mereka, karena informasi penangkapan tersebut juga di luar jam kedinasan kita,” tutur Rahmi.

Saat ini, Rahmi menjelaskan kedua tenaga honorer tersebut memang sudah masuk database yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelumnya, Polres Balangan jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap dua tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Balangan berinisial MAR (20) dan MAA (28) saat akan mengedarkan sabu di wilayah Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan.

“Dua orang tersangka tindak pidana narkoba ini dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Balangan,” kata Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono di Paringin, Sabtu (14/6).

Eko menjelaskan awalnya pihak kepolisian meringkus MAR yang diduga merupakan pengedar narkoba, saat akan bertransaksi narkoba di Batu Piring.

Sementara tersangka MAA yang turut dibekuk di mobil ketika sedang menemani MAR untuk bertransaksi narkoba.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Desa Batakan Diringkus Sat Resnarkoba Polres Tala

Eko menyebutkan kedua pelaku ini diketahui merupakan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Balangan.

Pada penangkapan tersebut, Polres Balangan menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket narkotika diduga jenis sabu sebesar 0,62 gram yang disimpan di dalam kotak rokok yang ditempatkan di kantong celana.

Kedua tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 Subsidair Pasal 112 ayat 1 Jo. Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan