JAKARTA, Kalimantanpost.com – Seorang pria berinisial A (50) tega membunuh istri kedua berinisial S (46) di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (29/5).
“Peristiwa itu dipicu karena tersangka merasa kesal terhadap korban yang merupakan istri kedua sering mendatangi rumah dan tempat kerjanya. Sehingga, tersangka sering bertengkar dengan istri pertamanya yang juga bekerja di tempat yang sama,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan di Jakarta, Minggu (1/6/2025).
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang datang untuk menagih ongkos ojek yang belum dibayar korban. Namun, tidak ada jawaban saat memanggil korban di rumahnya.
“Kemudian, saksi lain yakni tetangga sebelah rumah korban mencoba membantu. Karena tidak ada jawaban keduanya berinisiatif masuk ke dalam dan menemukan korban di dalam kamar dengan posisi tidak menggunakan pakaian atas hanya menggunakan rok,” kata Zain.
Selanjutnya, para saksi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota dan setelah diperiksa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
“Petugas pun bergerak cepat menghubungi unit identifikasi dan jasad korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan autopsi,” kata Zain.
Kemudian petugas melakukan melakukan olah TKP, mengumpulkan saksi-saksi dan dilakukan penyelidikan mendalam.
“Ditemukan fakta, tersangka (suami korban) adalah orang yang bersama korban saat kejadian,” kata Zain. (Ant/KPO-3)