PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah hadir dalam rapat dengar pendapar bersama Komisi II DPRD Kalteng, di ruang rapat Komisi II DPRD Kalteng, Rabu (25/6/2025).
Pada pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi II Siti Nafsiah itu, materi yang dibahas terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, H Agustan Saining, menegaskan pihaknya telah membawa sejumlah catatan penting terkait kebijakan anggaran sektor kehutanan.
Menurut dia, suasana diskusi berjalan dinamis dan mencakup berbagai isu strategis yang tengah menjadi perhatian.
“Kami sudah mempersiapkan poin-poin penting terkait perubahan anggaran, termasuk menanggapi pertanyaan dari anggota dewan. Semua berjalan dengan baik dan konstruktif,” ujar Agustan usai pertemuan.
Agustan juga memastikan hasil dari pembahasan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui penyusunan perencanaan program kerja dan penguatan pelaksanaan anggaran.
“Kita akan bergerak cepat. Apa yang menjadi kebutuhan data dan arah program, akan langsung kami susun dan eksekusi sesuai dengan hasil rapat bersama ini,” ujarnya.
Rapat dimaksud sebagai sarana penting dari proses penyusunan APBD Perubahan 2025. Diharapkan melalui sinkronisasi antara program kehutanan dan arah pembangunan daerah dapat tercapai, terutama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara bijak.(drt/KPO-4)