Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Legislator Kapuas Dukung Bimtek Usaha Berbasis Risiko Bagi UMKM

×

Legislator Kapuas Dukung Bimtek Usaha Berbasis Risiko Bagi UMKM

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Foto kontrak Kapuas 12
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lisna Mariatun. (kp/ist)

Kuala Kapuas, KP – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Lisna Mariatun, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai implementasi perizinan berbasis risiko dan pengawasan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.

“Saya sangat mengapresiasi langkah DPMPTSP yang proaktif memberikan edukasi kepada pelaku UMKM. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat,” kata Lisna Mariatun, di Kuala Kapuas, Rabu (25/6/2025).

Kalimantan Post

Menurut legislator dari Partai Keadilan Sejahtra (PKS) ini, kegiatan tersebut sangat relevan dan penting dalam meningkatkan pemahaman para pelaku UMKM terkait regulasi perizinan yang kini semakin modern dan berbasis digital.

Sistem perizinan berbasis risiko yang diterapkan pemerintah melalui Online Single Submission (OSS) bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan usaha serta memberikan kemudahan bagi UMKM untuk berkembang secara legal dan terstruktur.

Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini, juga menekankan bahwa pemahaman yang baik terhadap regulasi akan mempermudah pelaku usaha dalam mengakses berbagai fasilitas, seperti bantuan modal, pelatihan, hingga akses pasar.

“Oleh karena itu, pelatihan seperti ini harus dilakukan secara berkelanjutan dan menyasar pelaku UMKM di seluruh kecamatan agar manfaatnya merata,” harapnya.

Lisana berharap, ke depan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus ditingkatkan untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat, inklusif, dan berdaya saing tinggi di Kabupaten Kapuas.

“Dengan dukungan regulasi yang jelas dan pembinaan yang berkelanjutan, UMKM di daerah ini diyakini mampu tumbuh lebih kuat dan menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” demikian Lisna.

Sebelumnya, Dinas PMPTSP Kabupaten Kapuas, memberikan Bimtek implementasi perizinan berbasis risiko dan pengawasan bagi puluhan peserta para pelaku UMKM di daerah setempat, bertempat di salah satu aula hotel di Kuala Kapuas. (Iw/k-10)

Baca Juga :  Sekretariat KKB Kalteng Diresmikan, H Yuni: Tahun Depan Kita Go Internasional
Iklan
Iklan