Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Legislator Kapuas Dukung DPMPTSP Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB Gratis

×

Legislator Kapuas Dukung DPMPTSP Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB Gratis

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Foto kontrak Kapuas 1
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Siti Rusyda. (kp/ist)

Kuala Kapuas, Kalimantanpost.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Siti Rusyda, menyatakan dukungannya terhadap upaya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, yang melakukan pelayanan jemput bola dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis bagi masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif dari DPMPTSP Kapuas ini. Dengan mendatangi langsung masyarakat dan memberikan pelayanan gratis, tentunya akan mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk melegalkan usahanya,” kata Siti Rusyda, di Kuala Kapuas, Selasa (3/6/2025).

Kalimantan Post

Menurutnya, langkah jemput bola ini sangat membantu masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan mikro, dalam mengurus legalitas usaha mereka. Siti Rusyda menilai bahwa tidak semua warga memiliki akses atau pemahaman tentang prosedur pembuatan NIB secara mandiri, sehingga pendekatan langsung ke lapangan menjadi solusi tepat.

Legislator dari Partai Golongan karya (Golkar) ini menambahkan, legalitas usaha sangat penting dalam mendorong pengembangan ekonomi masyarakat di daerah.

“Dengan memiliki NIB, pelaku usaha akan lebih mudah dalam mengakses berbagai program bantuan, pelatihan, hingga pembiayaan dari pemerintah,” tambahnya.

Selain itu, wakil rakyat yang kembali terpilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas V meliputi Kecamatan Bataguh, Tamban Catur, Kapuas Timur dan Kapuas Kuala ini, juga mendorong DPMPTSP agar terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan agar masyarakat semakin paham pentingnya memiliki NIB.

Ia juga mengajak perangkat desa dan kecamatan untuk aktif berkoordinasi dengan DPMPTSP guna menjangkau lebih banyak pelaku usaha di wilayahnya masing-masing.

“Program ini harus terus digencarkan. Semakin banyak pelaku usaha yang memiliki NIB, maka akan semakin baik pula dampaknya terhadap perekonomian daerah,” demikian Siti Rusydah.

Sebelumnya, DPMPTSP Kabupaten Kapuas, membuka stand pelayanan pembuatan NIB secara gratis, dan layanan konsultasi perizinan usaha di kawasan Car Free Day (CFD) Stadion Panunjung Tarung, Jalan Maluku, Kuala Kapuas.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Lalui Bagian Pemerintahan Gelar LPPD Dan LKPJ

Selain layanan pemberian informasi terkait investasi dan perizinan lainnya. Langkah ini disambut antusias oleh masyarakat yang hadir, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil di kawasan CFD tersebut. (Iw/k-10)

Iklan
Iklan