PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Banjar menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan dengan menandatangani komitmen bersama persetujuan Internal Audit Charter (IAC) dan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.
Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalsel, Senin (16/6).
Dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Ayi Riyanto, Bupati H Saidi Mansyur, Sekdakab HM Hilman, Inspektur Daerah Muhammad Riza Dauly serta seluruh Kepala SKPD dan Camat lingkungan Pemkab Banjar.
Bupati Saidi Mansyur menyatakan, penandatanganan ini bentuk komitmen bersama Pemkab Banjar dan BPKP untuk memperkuat roda pemerintahan dan pengawasan yang dilakukan Inspektorat.
“Komitmen ini penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya pengawasan dan akuntabilitas kinerja SKPD.
Kami berharap transparansi dan akuntabilitas di Kabupaten Banjar berjalan lebih baik,” ujarnya.
Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Ayi Riyanto menekankan, penandatanganan ini bertujuan memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal pencapaian tujuan daerah.
“Dengan komitmen bersama, maka APIP seperti BPKP dan Inspektorat lebih mudah berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah.
Hal ini akan memperlancar upaya pengawasan dan penguatan tata kelola,” jelasnya.
Sementara Inspektur Daerah Muhammad Riza Dauly menyampaikan, penandatanganan ini mencakup seluruh pimpinan SKPD dan Camat, disaksikan unsur pimpinan daerah sebagai bentuk komitmen penyelenggaraan SPIP terintegrasi serta penguatan manajemen risiko strategis.
“Melalui SPIP dan IAC, kita dapat mengelola risiko-risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Apakah risiko itu perlu dimitigasi atau ditangani secara khusus, semuanya harus dikelola baik demi tercapainya visi dan misi pembangunan Kabupaten Banjar lima tahun kedepan,” terang Riza.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan IAC sebagai tindak lanjut dari amanah Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025. (adv/K-2)