Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Pemkab Banjar Pastikan Seluruh Pekerja Non ASN Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

×

Pemkab Banjar Pastikan Seluruh Pekerja Non ASN Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250630 170905
AHLI WARIS - Kadisnaker Pemkab Banjar menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta secara simbolis kepada Ahli Waris dari Alm. Muhammad Kusyairi, selaku Ketua RT 2 di Desa Murung Kenanga, Kecamatan Martapura. (Kalimantanpost.com/Dok. BPJAMSOSTEK Banjarmasin)

BANJAR, Kalimantanpost.com – Untuk meningkatkan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Banjar, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan gencar sosialisasikan Program bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar khususnya di Desa Murung Kenanga, Kecamatan Martapura.

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Banjar, Siti Mahmudah yang didampingi Camat Fahrian Rahman dan Pembakal Desa Murung Kenanga, Hifdzil Khair.

Baca Koran

Dalam sambutannya, Kadisnaker Kabupaten Banjar Siti Mahmudah mengatakan, bahwa dalam mendukung implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar perlu menegaskan peran, tugas pokok, dan fungsi masing-masing instansi agar mampu melaksanakan program tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Pemerintah Kabupaten Banjar hadir untuk melindungi masyarakat, terutama pekerja non ASN yang memiliki resiko dalam pekerjaannya,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kadisnaker Pemkab Banjar juga menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada Ahli Waris dari Alm. Muhammad Kusyairi, selaku Ketua RT 2 di Desa Murung Kenanga, Kecamatan Martapura, sebesar Rp42 juta.

Kepala Kantor BPJS Ketengakerjaan Cabang Banjarmasin, Sunardy Syahid menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Banjar terus berkolaborasi dalam penyelenggaraan jaminan sosial, salah satunya adalah dengan adanya kegiatan inisosialisasi ini terkait perlindungan pekerja rentan.

“Harapannya Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar serta kabupaten laiinnya melalui kegiatan ini organisasi perangkat daerah dapat bersinergi dalam optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial Ketenagakerjaan,” tutup Sunardy. (Opq/KPO-1)

Baca Juga :  Jaga Daya Beli Masyarakat, Tarif Listrik PLN tak Alami Perubahan
Iklan
Iklan