Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin berencana merelokasi Puskesmas Pandahan di Kecamatan Tapin Tengah. Kebijakan ini diambil setelah bangunan puskesmas dinilai tak lagi memenuhi standar kelayakan fasilitas kesehatan.
Kondisi bangunan tampak memprihatinkan. Atap terlihat lapuk, dinding mulai retak, dan beberapa ruang pelayanan sudah tidak digunakan karena rusak berat. Meski demikian, aktivitas pelayanan kesehatan masih berjalan terbatas di gedung lama.
Bupati Tapin, H. Yamani, yang turun langsung ke lokasi pada Selasa, 10 Juni 2025, menyatakan fasilitas itu tak lagi pantas digunakan.
“Kita tidak ingin masyarakat mendapat layanan dari tempat seperti ini,” kata Yamani usai melakukan peninjauan.
Didampingi Wakil Bupati H. Juanda dan sejumlah kepala dinas, Yamani menegaskan bahwa relokasi menjadi solusi jangka panjang. Ia mengatakan pembangunan gedung baru akan memberikan ruang lebih luas dan fasilitas yang lebih baik.
Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan pengganti yang lokasinya tidak jauh dari bangunan lama. Lahan itu disebut lebih strategis, dengan akses yang lebih mudah bagi masyarakat sekitar.
“Tempatnya akan lebih representatif,” ujar Yamani.
Pembebasan lahan direncanakan berlangsung tahun ini, dengan target pembangunan dimulai pada 2026. Pemerintah menganggarkan proses awal relokasi melalui kerja sama lintas dinas, termasuk Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum.
Dalam rencana awal, sepuluh borong lahan disiapkan untuk proyek ini. Selain bangunan utama puskesmas, area baru juga akan dilengkapi ruang tunggu, area parkir, serta fasilitas pendukung lainnya.
Puskesmas Pandahan selama ini melayani ribuan warga dari beberapa desa sekitar. Banyak keluhan muncul dari warga mengenai fasilitas yang minim, antrean panjang, hingga kondisi ruang tunggu yang sempit.
Dengan pembangunan baru, pemerintah berharap hal ini bisa teratasi.
Pemkab Tapin menargetkan puskesmas baru bisa mulai beroperasi paling lambat pada awal 2027.
“Kita ingin masyarakat mendapat layanan kesehatan yang layak, cepat, dan nyaman,” ujar Yamani.
Meski belum masuk tahap pembangunan fisik, Pemkab memastikan bahwa seluruh proses perencanaan, termasuk Analisis Dampak Lingkungan dan desain teknis, sedang dipersiapkan. Pemerintah berharap tak ada kendala berarti dalam proses relokasi tersebut. (abd/K-6)