Martapura, KP – Sekdakab HM Hilman membuka Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kabupaten Banjar, bertempat di Hotel Roditha, Banjarbaru, Rabu (11/06/2025).
Hilman menegaskan, pengaduan yang disampaikan terkait pelayanan publik pemerintah daerah berupa saran, kritik serta perbaikan pelayanan, agar lebih baik lagi diterima oleh masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor).
“Layanan SP4N Lapor sendiri dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi). Sosialisasi kali ini terkait pengelolaan pengaduan masyarakat,” tandasnya.
Hilman ingin, pengaduan yang disampaikan, dikelola dengan baik agar masyarakat dapat mengikuti proses dari pengaduan melalui aplikasi dan mendapatkan hasilnya.
Hilman menjelaskan, pada sosialisasi ini juga ada narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Benny Sanjaya yang memberikan pengetahuan tentang cara pengelolaan pengaduan untuk memberikan tanggapan kepada masyarakat oleh OPD.
Kabag Organisasi Setda Santi Nurlaela menambahkan, semakin tingginya ekspektasi masyarakat terhadap layanan publik yang cepat, tepat dan terbuka, maka pengelolaan pengaduan menjadi sangat penting.
“Pengelolaan pengaduan tidak saja sebagai saluran aspirasi dan pengawasan publik, juga sarana perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik bagi pemerintah daerah,” pungkasnya.
Sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan semua SKPD hingga Kecamatan. (Wan/K-3)