Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Penyelundupan 31.600 Batang Roko Ilegal Digagalkan TNI AL Kotabaru

×

Penyelundupan 31.600 Batang Roko Ilegal Digagalkan TNI AL Kotabaru

Sebarkan artikel ini
IMG 20250604 WA0008
Barang bukti hasil tindak kejahatan (Antara/Repro Humas Lanal Kotabaru)

KOTABARU, Kalimantanpost.com -Penyelundupan 31.600 batang rokok tanpa pita cukai (ilegal)
berbagai merek di wilayah perairan Selat Laut Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan digagalkan TNI AL Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kotabaru.

Komandan Lanal Kotabaru Letkol Laut (P) Muhammad Harun Al Rasyid menyampaikan, penangkapan kapal KLM. Prabu Wijaya 88 ini berawal dari tim Second Fleet Quick Response (SFQR) bekerja berdasarkan informasi intelijen dengan dukungan dari masyarakat.

Baca Koran

“Tim gabungan mendeteksi dan melakukan pengejaran kapal tersebut, persis di koordinat 0314’45.55″ S, 11612’02.26″ E,” kata Muhammad Harun di Kotabaru dalam keterangan pers rilis di Kotabaru, Selasa (3/6/2025).

Harun mengatakan, tim mengamankan satu kapal layar motor bersama empat orang kru, nakhoda dan tiga ABK dan kapal tersebut berlayar dari Pulau Kerayaan menuju Hilir Kotabaru.

“Saat ini, mereka tengah diperiksa lebih lanjut oleh petugas,” tutur Harun.

Barang bukti berhasil disita antara lain rokok Nero sebanyak 1.010 bungkus, rokok EL-EM sebanyak 110 bungkus, rokok 369 Sam Liok Kioe sebanyak 300 bungkus, dan rokok HND Pratama sebanyak 160 bungkus.

“Atas penindakan tersebut tim berhasil mengamankan potensi penerimaan cukai yang hilang sebesar Rp 23.573.600 juta,” terang Harun.

Ia menambahkan, tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang Pelayaran dan Undang-Undang Kepabeanan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai dan akan melanjutkan penyidikan bersama aparat terkait,” sambung Harun.

Ia menegaskan, bahwa operasi gabungan itu didasari adanya sinergi, kolaborasi dan komitmen bersama untuk memberantas peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Dalam mendukung program prioritas pemerintah khususnya dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yg sehat, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang kena cukai ilegal.

Baca Juga :  DJP Kalselteng Seret Direktur Utama dan Komisaris Utama PT SMJL ke Pengadilan

“TNI AL Kotabaru sangat mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara dengan mencegah terjadinya penyeludupan,” pungkas Harun. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan