Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polda Kalsel Ringkus 212 Tersangka, Sita 40,4 Kg Sabu dan 13.066 Butir Ekstasi Selama Operasi Antik

×

Polda Kalsel Ringkus 212 Tersangka, Sita 40,4 Kg Sabu dan 13.066 Butir Ekstasi Selama Operasi Antik

Sebarkan artikel ini
IMG 20250630 WA0032

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Sebanyak 40.408,51 gram atau lebih kurang 40,4 kilogram sabu-sabu dan 13.066 butir pil ekstasi disita
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) selama Operasi Antik (Anti Narkotika) Intan 2025.

“Ada juga 126,79 gram serbuk ekstasi, 126,04 gram ganja, 250 psikotropika dan 386 Carnophen disita selama 14 hari operasi sejak 17 sampai 30 Juni 2025,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan di Banjarbaru, Senin (30/6/2025).

Baca Koran

Diakui Yudha, dari segi jumlah barang bukti yang disita menjadi yang terbesar sepanjang Operasi Antik pernah digelar Polda Kalsel.

Bahkan seluruh target operasi (TO) sebanyak 66 kasus berhasil diungkap alias 100 persen beserta 119 kasus lainnya non-TO.

Total ada 212 tersangka diringkus terdiri dari 197 pria dan 15 perempuan.

Dia pun mengapresiasi kinerja Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya beserta seluruh tim termasuk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres.

Apalagi dari Operasi Antik kali ini turut diungkap dua pengedar kelas kakap yang terafiliasi jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama.

Dua kasus menonjol ini diungkap tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan.

Pertama tersangka TF (27) asal Lampung ditangkap 20 Juni 2025 di Hotel Delima Banjarmasin dengan barang bukti 22 paket sabu-sabu berat 23.368 gram.

Kemudian tersangka MF (29) ditangkap di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada 21 Juni 2025 dengan barang bukti 15 paket sabu-sabu dengan berat 15.992 gram, satu paket sabu-sabu berat 802 gram, tiga paket ekstasi logo kaki kucing warna merah muda 11.796 butir berat 5.074 gram serta satu paket serpihan ekstasi berat 67,26 gram.

Baca Juga :  Enam Orang Diamankan dalam OTT di Mandailing Natal, Sumatera Utara

“Dua kasus menonjol ini dikendalikan operator Fredy Pratama yang bertugas lintas provinsi mulai Jakarta, Surabaya hingga Pontianak dengan tujuan pemasaran Banjarmasin dan wilayah Sulawesi,” jelas Yudha.

Sementara Ketua DPRD Kalsel Supian HK memberikan penghargaan khusus kepada Kapolda, Wakapolda dan Direktur Resnarkoba atas prestasi pengungkapan tindak pidana narkotika.

Dia menyebut selama dua tahun Kombes Pol Kelana Jaya memimpin Ditresnarkoba Polda Kalsel tercatat hampir satu ton narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi berhasil disita.

“Kami mewakili rakyat Kalimantan Selatan sangat berterima kasih Polda Kalsel terus bekerja keras memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” ucapnya. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan