BARABAI, Kalimantanpost.com – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil meraih penghargaan kategori Pelayanan Prima (A) sebagai Unit Pelayanan Publik. Penghargaan Prestisius ini diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo kepada Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, SIK, MSi pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025 di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, SIK, MSi menyampaikan penghargaan ini merupakan pengakuan atas dedikasi Polres HST dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Mandiri tingkat Polri tahun 2024.
Penetapan penghargaan mengacu pada Keputusan Kapolri Nomor: KEP/153/I/2025 tanggal 22 Januari 2025, yang mengacu pada penilaian pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di lingkungan Polri tahun 2024.
Kapolres HST juga menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres HST dan dukungan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kami menjadikan pencapaian ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat integritas institusi,” ujarnya.
Kapolres HST menambahkan penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Banjar dalam mendukung program Reformasi Birokrasi dan menjadikan Polri semakin dekat dengan masyarakat.(ary/KPO-3)