Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Proyek NUFReP Terus Dikebut, Pemko Fokus Rampungkan Pembebasan Lahan

×

Proyek NUFReP Terus Dikebut, Pemko Fokus Rampungkan Pembebasan Lahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250619 WA0040 e1750334780556

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Proyek revitalisasi Sungai Veteran dalam program NUFReP terus dikebut. Pemko Banjarmasin berupaya mempercepat proses pembebasan lahan, sedangkan BWS Kalimantan III mulai menyusun dokumen tender untuk tahap II dan III.

Kasatker PJSA Kalimantan III, Ridwan Fauzi mengatakan saat ini pihaknya melakukan penyusunan dokumen dalam rangka persiapan pelaksanaan tender untuk tahap II dan III di sepanjang Sungai Veteran hingga Sungai Gardu.

Baca Koran

“BWS Kalimantan III selalu mendukung implementasi program Nufrep ini dengan melaksanakan paket pekerjaan yang sedang berjalan secara tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya,” ujar Ridwan.

“Selain itu BWS Kalimantan III akan tetap menyiapkan kelengkapan dokumen tender untuk kelanjutan paket pekerjaan Nufrep lainnya seperti Veteran tahap II, Veteran tahap III, dan penanganan Sungai Jafri Zamzam,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ridwan mengungkapkan BWS Kalimantan III menargetkan pelaksanaan tender tahap II akan dimulai pada akhir tahun 2025 nanti.

Selain itu, untuk tahap I disebutkan Ridwan target selesainya pada September 2026, “tahap I ini masih berproses seperti apa yang kita dapat lihat di lapangan saat ini,” katanya.

“Untuk progres tahap I, saat ini sudah mencapai 29 persen, kita berharap tidak ada kendala dalam pelaksanaan sehingga selesai sesuai target waktu yang ditentukan,” harap Ridwan.

Disisi lain, Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR mengungkapkan pihaknya terus mendorong Percepatan Proyek NUFReP demi atasi banjir, ditegaskannya Pemko Banjarmasin berkomitmen mendukung kelanjutan proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) yang akan berlangsung hingga tahun 2026.

“Saya berharap proyek ini segera selesai, karena NUFReP ini akan terus menjadi hutang jika tertunda-tunda,” ujarnya tegas.

Ia juga mengingatkan kelancaran proyek sangat bergantung pada penyelesaian pembebasan lahan, “Jangan lupakan dana pembebasan tanah agar NUFReP ini tidak menjadi alasan tertundanya proyek,” tutup Yamin. (sfr/KPO-3)

Baca Juga :  DPRD Kalsel Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan
Iklan
Iklan