Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kotabaru

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Tentang Propemperda Tahun 2025

×

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Tentang Propemperda Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Kotabaru 4 klm 6
KP/Ist

Kotabaru, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru menggelar sidang paripurna tentang PROPEMPERDA (Program Pembentukan Peraturan Daerah) tahun 2025 pada masa persidangan III rapat ke 16 tahun sidang 2025/2026, di pimpin oleh wakil ketua DPRD Awaludin, dan di hadiri segenap anggota DPRD lainnya.

Ketua Propemperda M Lutfi Ali menyampaikan, Perubahan Propemperda berdasarkan surat Sekretaris Daerah Nomor, 100.3.2/705/Setda. Kum Perihal Usulan Penambahan Propemperda Tahun 2025.

Baca Koran

Ada perubahan Propemperda tentang rencana tata ruang wilayah yang perlu perlu diperbaharui karena sudah tidak relevan dengan rencana tata ruang wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Selain pemanfaatan ruang yang sepatutnya dilakukan secara terencana, sehingga menjamin ketersediaan ruang yang layak bagi generasi mendatang dan memberi dasar filosofis bagi penyelenggaraan pembangunan yang tertib, berorientasi jangka panjang, dan sesuai dengan nilai-nilai dasar negara,” Ujar Lutfi kemudian melanjutkan.

“Rencana tata ruang wilayah ditetapkan dengan Peraturan Daerah sebagaimana amanat Pasal 26 Ayat (7) Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetaρan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang.

Berdasarkan hal tersebut, perlu ditambahkan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025, Dengan Judul ‘Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotabaru Tahun 2025-2044.

Satu buah Raperda yang dihapus, yaitu Raperda Tentang Rencana Induk Pariwisata Kabupaten 2025-2032 (Ripparkab 2025-2032) Atas Usulan Dari Eksekutif, Sehingga Jumlah Propemperda Tahun 2025 tetaρ berjumlah 22,” tandasnya. (and/K-6)

Baca Juga :  Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Iklan
Iklan