BALANGAN, Kalimantanpost.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pemerintah Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2024 akan segera diparipurnakan.
Hal ini di sampaikan oleh Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati dalam rapat paripurna ke-30 dan ke-31 masa sidang II 2025 dengan agenda membahas perubahan Banmus dan penyampaian Raperda LPJ APBD 2024, Senin kemarin.
“Hari ini kita telah melaksanakan rapat paripurna perubahan Banmus dan penyampaian Pertanggungjawaban APBD 2024,” tegas dia.
Linda menyampaikan rencananya setelah selesai dan disetujui perubahan Banmus, agendanya dilanjutkan dengan pembahasan LPJ APBD 2024 yang telah disampaikan oleh Pj Sekdakab Balangan Sufrianor.
“Paripurna tersebut akan diselenggarakan secepatnya mengingat waktu yang harus segera dikebut,” imbuhnya. (jnd/KPO-1)