Martapura, Kalimantanpost.com – Dipimpin Wakil Ketua II Ahmad Rizani Anshari, DPRD Banjar menggelar rapat paripurna, bertempat di Gedung Wakil Rakyat setempat, Kamis (05/06/2025).
Pada paripurna ini, Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi menyampaikan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, salah satunya dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Habib Idrus mengatakan, program-program strategis dalam RPJMD, tidak hanya menargetkan peningkatan pertumbuhan ekonomi, juga mengedepankan inklusivitas, pengurangan kesenjangan sosial, peningkatan akses layanan dasar serta pemberdayaan kelompok rentan.
“Melalui pendekatan tersebut, kami berkomitmen mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan, sehingga seluruh lapisan masyarakat merasakan manfaatnya secara nyata, katanya.
Habib Idrus mengapresiasi atas perhatian Fraksi PAN terhadap potensi ekonomi Kabupaten Banjar yang kuat di sektor pertanian, perikanan dan perdagangan rakyat.
“Kami sepakat, pemberdayaan pelaku UMKM merupakan kunci utama pemulihan dan pengembangan ekonomi daerah, ujarnya.
Dia menjelaskan, dokumen RPJMD ini di dalamnya disusun kebijakan dan program prioritas yang menitikberatkan pada peningkatan kapasitas UMKM melalui program prioritas Banjar Bausaha, dengan memberikan fasilitas akses permodalan, pelatihan keterampilan serta pengembangan jaringan pemasaran yang lebih luas dan terintegrasi.
Terkait pendidikan dan kesehatan, Habib Idrus mengungkapkan alokasi diarahkan untuk memperluas akses dan meningkatkan mutu serta pemerataan hingga ke pelosok.
“Kami juga mengapresiasi perhatian Fraksi PAN terhadap isu penting terkait banjir dan kerusakan lingkungan. Sepenuhnya menyadari, langkah-langkah konkret untuk menjaga kelestarian alam dan mitigasi bencana, harus menjadi bagian integral RPJMD, ungkapnya.
Dia juga sampaikan terima kasih pada semua Fraksi DPRD yang memberikan persetujuan atas raperda RPJMD 2025-2029 untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai prosedur, mekanisme dan ketentuan berlaku.
Pada paripurna ini, Wakil Bupati juga menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025. (Wan/K-3)