Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Satresnarkoba Amankan Sabu Tersembunyi dalam Bungkus Mie Instan

×

Satresnarkoba Amankan Sabu Tersembunyi dalam Bungkus Mie Instan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250603 185003 e1748947878952
SABU - Dua pelaku pengedar narkotika dan barang bukti yang diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polresta Banjarmasin. (Kalimantanpost.com/repro Polresta Banjarmasin).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com — Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkus mie instan.

Dua pelaku, Anisa Rahmah alias Anisa (42) dan Leman alias Leman (38), diringkus di kawasan Jalan Tembus Terminal Km.6, Banjarmasin Timur, Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 17.45 Wita.

Baca Koran

Saat ditangkap, kedua pelaku tengah berkendara dan kedapatan membawa dua paket sabu dengan berat mencapai 98,59 gram. Narkotika tersebut disembunyikan dengan cara dibungkus dalam plastik kresek hitam dan dimasukkan ke dalam bungkus mie instan.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka Anisa meliputi 2 paket sabu seberat 98,59 gram, 1 plastik kresek hitam, 1 bungkus mie instan,1 tas selempang hitam, 1 unit HP OPPO biru.

Sementara itu, dari Leman disita1 unit sepeda motor Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DA 2639 QK.

Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, AKP Syuaib Abdullah, kedua pelaku diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang mencoba mengelabui petugas dengan modus penyamaran barang haram dalam kemasan mie instan.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berat sabu melebihi 5 gram, sehingga ancaman hukumannya sangat berat,” jelas AKP Syuaib, Selasa (3/6/2025)

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. (yul/KPO-4)

Baca Juga :  Uang Rp2 Miliar Disita Kejagung di Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan
Iklan
Iklan