JAKARTA, Kalimantanpost.com – Seorang wanita berinisial RK (25) ditemukan tewas setelah diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial JN (36) di Jalan Rusa IV RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Kapolsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan Kota, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan kasus tersebut terjadi pada Senin malam (16/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Saat melakukan cek TKP dan benar telah terjadi adanya pembunuhan dan didapati korban meninggal dunia dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam jenis pisau,” kata Bambang.
“Sekira pukul 01.30 WIB anggota Polres Tangerang Selatan langsung melakukan olah TKP bersama anggota Polsek Ciputat Timur. Korban dievakuasi Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk di lakukan visum luar maupun visum dalam,” ujarnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. (Ant/KPO-3)